Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief meminta UGM bertindak tegas jika dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa terbukti.

Anggota Komisi X DPRHabib Syarief Muhammad mendukung langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual dalam percakapan grup chat mahasiswa dan meminta tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti. Selasa(29/9/2026) (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi X DPRHabib Syarief Muhammad mendukung langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual dalam percakapan grup chat mahasiswa dan meminta tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti. Selasa(29/9/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€” Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Universitas Gadjah Mada () mengusut dan mendalami dugaan pelecehan seksual yang muncul dalam percakapan grup chat mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik.

Dugaan tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa beredar luas di media sosial. Dalam percakapan yang beredar, terdapat sejumlah kata-kata sensitif yang dinilai merendahkan bagian tubuh perempuan.

Habib menilai pemeriksaan internal penting dilakukan secara serius, hati-hati, dan objektif untuk memastikan fakta serta konteks percakapan secara utuh sebelum menentukan langkah maupun sanksi.

โ€œKami mendukung langkah UGM untuk mengusut kasus ini secara serius, hati-hati, dan objektif. Jangan sampai ada tindakan yang diambil hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Tetapi apabila setelah pemeriksaan terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan seksual, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,โ€ ujar Habib Syarief, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pendidikan yang aman dan bermartabat. Kebebasan berkomunikasi, kata dia, tetap memiliki batas etika dan norma akademik.

โ€œMahasiswa harus memahami bahwa kebebasan berkomunikasi bukan berarti bebas mengatakan atau menyebarkan apa saja. Ada batas etika, ada norma akademik, dan ada aturan hukum yang harus dihormati,โ€ katanya.

Habib menegaskan komentar atau percakapan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan tidak semestinya dianggap sebagai candaan biasa.

Selain proses pemeriksaan, ia meminta UGM memastikan pihak yang terdampak mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan. Penanganan kasus, menurutnya, tidak boleh semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.

Ia juga mendorong perguruan tinggi memperkuat edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, termasuk pemahaman mahasiswa mengenai bentuk-bentuk perilaku yang dapat masuk dalam kategori pelecehan atau kekerasan seksual.

โ€œPendidikan tinggi bukan hanya soal mencetak mahasiswa yang pintar secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi,โ€ tegasnya.

Habib turut mendorong perguruan tinggi lain memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, mulai dari edukasi dan kampanye kesadaran hingga penguatan satuan tugas serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan aman bagi pelapor.ย 

(LS/Nuaantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait