Siswa SMP Rampok Rumah Guru Sendiri, Korban Dipukul hingga Luka
Siswa SMP di Magelang diduga merampok rumah gurunya sendiri. Aksinya ketahuan hingga korban dipukul dan mengalami luka di tangan serta kepala.
Nusantaraterkini.co,ย MAGELANG โ Seorang siswa SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga mencoba merampok rumah gurunya sendiri. Aksi tersebut berujung pada kekerasan setelah pelaku kepergok oleh korban.
Korban berinisial EGDA (29), seorang guru perempuan, mengalami luka pada bagian tangan dan kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumahnya di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Peristiwa bermula ketika korban mendengar suara ketukan dari beberapa bagian rumah. Suara tersebut terdengar dari jendela kamar, jendela ruang tengah hingga pintu rumah.
Merasa ada sesuatu yang mencurigakan, korban sempat menyampaikan informasi kepada pemuda setempat melalui grup WhatsApp. Setelah itu, korban mengganti pakaian dan bersiap keluar kamar untuk memeriksa keadaan rumah.
Namun, ketika korban hendak membuka pintu kamar, seorang pelaku tiba-tiba masuk. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka di tangan dan kepala.
โKasus ini kemudian kami tangani dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,โ ujar Edy dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Polisi Tangkap Pelaku Lima Hari Kemudian
Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut. Lima hari setelah aksi berlangsung, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Kajoran mengamankan pelaku di wilayah Desa Sambak.
Edy mengatakan polisi telah mengamankan anak yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan memperhatikan statusnya yang masih berusia di bawah umur.
โDalam perkara ini, petugas telah mengamankan seorang anak yang diduga terlibat serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,โ kata Edy.
Polisi juga memastikan penyidikan tetap dilakukan sesuai mekanisme khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
โKami tetap mengedepankan proses hukum, namun di sisi lain hak-hak anak juga harus dipenuhi. Penyidik akan menangani perkara ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,โ jelasnya.
Pelaku Ternyata Murid Korban
PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto membenarkan adanya hubungan antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui berada di lingkungan sekolah yang sama, yakni korban sebagai guru dan pelaku sebagai murid di salah satu SMP swasta di Kecamatan Kajoran.
โBetul, korban gurunya sendiri di salah satu SMP swasta di Kajoran. Motifnya pencurian,โ ujar Ady.
Menurut Ady, pelaku diduga sudah mengincar rumah korban sebelum menjalankan aksinya. Namun, upaya tersebut gagal karena korban terbangun dan mengetahui keberadaan pelaku.
Belum sempat membawa barang berharga, pelaku justru menyerang korban setelah aksinya diketahui. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
โBelum ada yang diambil karena mau masuk kamar, kebetulan korban sudah bangun dan membuka pintu kamar. Karena ketahuan, terus terjadi pemukulan itu dan langsung pergi meninggalkan lokasi,โ jelas Ady.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah linggis berwarna hitam dengan panjang sekitar 45 sentimeter, kaus biru, celana panjang hitam, serta satu unit ponsel Oppo berwarna putih.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·7 menit yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·42 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan