Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Amankan 3 Truk Pengangkut Pasir Ilegal

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk. (Foto: istimewa)

Polres Sergai Amankan 3 Truk Pengangkut Pasir Ilegal

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 3 unit dump truk pengangkut pasir dari lokasi galian pasir di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (17/2/2024).

Ketiga unit dump truk yang diamankan masing-masing dengan BK 9631 NX, BK 8783 LU dan BL 8950 ZA. 

Selain dump truk, petugas juga mengamankan 3 orang supir beserta 2 orang kernet dump truk.

Kelimanya, berinisial, S (26) warga Kesatuan Esa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Su (55) warga Dusun Duku, Keluraha Melati II, Perbaungan, dan AL (45) warga Jalan Karya Tualang, Kecamatan Perbaungan, serta F (25) warga Sukamandi Hilir, Kabupaten Deliserdang, dan R (25) warga Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penindakan ini berawal laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas galian pasir diduga ilegal di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan.

"Benar, tim menemukan adanya aktifitas pertambangan pasir di lokasi tersebut. Namun saat tim memasuki areal, para pekerja langsung kabur melarikan diri meninggalkan areal pertambangan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tim melakukan penindakan dengan mengamankan 3 unit dump truk beserta supir dan kernet nya, yang saat itu sedang memuat pasir hasil pertambangan.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 3 unit skop, dan pipa paralon yang digunakan untuk menghisap pasir dari Sungai Ular.

"Kasus ini masih proses. Ketiga unit dump truk beserta supir dan kernet sudah diamankan guna dimintai keterangan. Informasi tindaklanjutnya, akan kami informasikan kembali ke rekan media," tegasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan