Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Hasil Penyelidikan Penemuan Mayat di Koja
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap hasil penyelidikan kematian ayah dan anak di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.
Baca Juga : Pria Aniaya dan Sekap Anak Pacar Gegara Ngompol dan BAB di Kasur
Hamka Rusdi (50) dan Abit Qushayyi (10 bulan) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah warga mencium aroma tidak sedap dan melapor ke pihak kepolisian pada 28 Oktober 2023.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kg Ganja di Jakarta Utara
Petugas juga menemukan dua orang lainnya yang masih hidup antara lain Nurhikmah (istri) dengan anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hasil penyelidikan menyimpulkan Hamka dan Abit meninggal dunia karena sakit.
Baca Juga : Pekerja Bangunan Asal Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Proyek Rumah Balikpapan
Kesimpulan ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan cukup panjang di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan DNA, toksikologi, histopatologi dan psikologi forensik.
Baca Juga : Warga Lebak Murni Geger, Seorang IRT di Palembang Ditemukan Tewas Misterius dalam Kamar
"Dari penyelidikan disimpulkan kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian wajar karena sakit," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Gidion menjelaskan, dari hasil olah TKP pemeriksaan CCTV tidak ada menunjukkan orang lain masuk ke dalam rumah korban. Kemudian hasil pemeriksaan DNA petugas juga tidak menemukan profil DNA orang lain kecuali keluarga inti atau empat orang yang ditemukan di TKP.
"Kalau analisanya lebih dulu ayahnya meninggal baru kemudian anaknya terpaut tiga hari. Kondisi anak dalam lambung kosong atau tidak berisi makanan," terangnya.
Gidion mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap istri korban yang ditemukan selamat saat itu. Hasilnya ditemukan gangguan jiwa reaksi stres akut sebagai respon terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik.
"Terhadap saksi yang hidup istrinya atas nama Nurhikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan sehingga dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan oleh Polres maupun masyarakat setempat," paparnya.
Polres Metro Jakarta Utara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan upaya memberikan trauma healing kepada Nurhikmah dan satu orang anaknya. Selain itu polisi juga akan membuka kembali lokasi TKP agar rumah tersebut bisa dihuni Nurhikmah dan anaknya.
"Sehingga disimpulkan dalam penyelidikan ini kami menyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat, penemuan jenazah di TKP ini dan berikutnya kita nyatakan penyelidikan ditutup," pungkas Gidion.
(HAM/nusantaraterkini.co)
