Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan. (Foto: Humas Polres Binjai).

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi menggerebek sekaligus memusnahkan sebuah barak narkoba di Jalan Cokelat, Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane langsung memimpin tim menuju tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati adanya indikasi kuat peredaran gelap narkoba. Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Baca Juga : Cerita Pelaku Pencurian Kantor Lurah di Binjai Barat yang Ketiduran di Sofa saat Jalankan Aksinya, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat bruto 1,27 gram, uang tunai sebesar Rp2.125.000, timbangan elektrik, alat isap sabu, kaca pirek, plastik klip kosong, hingga beberapa unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Usai penggerebekan, personel Satres Narkoba langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak narkoba yang selama ini dinilai meresahkan warga sekitar.

“Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung kami amankan ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga : ART di Binjai Gasak Emas Majikan 56,5 Gram, Polisi Ungkap Kerugian Tembus Rp112 Juta

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami berkomitmen terus membasmi dan memusnahkan barak-barak narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : BNN RI Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Orang Diringkus