Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari Dimulai, Fokus Ekonomi Rakyat Berbasis Lokal

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2027, Selasa (10/2/2026). (foto:diskominfopematangsiantar)

Nusantaraterkini.coPEMATANGSIANTAR-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2027 resmi dibuka, Selasa (10/2/2026). Acara yang berlangsung di Kantor Camat Siantar Sitalasari diwakili pembukaan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, yang menyampaikan amanat dari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan visi “Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras” (CERPAS), pembangunan tahun 2027 akan berfokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema utama “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk Daerah”.

Baca Juga : Buka Musrenbang Sumut, Pj Gubernur Ungkap Visi Misi Pembangunan 2025-2045

“Arah kebijakan yang akan kita tekankan meliputi tiga pilar utama: pengembangan UMKM, kuliner, dan ekonomi kreatif yang mengakar pada budaya lokal; digitalisasi pemasaran untuk memperluas jangkauan produk unggulan setiap kelurahan; serta pembangunan festival budaya dan ruang publik kreatif sebagai daya tarik yang menggerakkan ekonomi sosial masyarakat,” ucap Happy saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota.

Baca Juga : Musrenbang Siantar Marimbun: Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Kreativitas Lokal

Wali Kota juga menyampaikan tiga pesan krusial kepada seluruh peserta agar musrenbang berjalan efektif dan menghasilkan output yang bermanfaat:

1. Berpartisipasi aktif dengan data yang akurat – setiap usulan harus didukung fakta dan kebutuhan riil masyarakat agar pembangunan tepat sasaran.

Baca Juga : Ketua TP PKK dan Pemko Pematangsiantar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tomuan

2. Mengedepankan kepentingan kolektif – mengutamakan kebaikan bersama daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu.

3. Menjaga transparansi dan akuntabilitas – setiap langkah perencanaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bagi tim teknis dari Bappeda, OPD terkait, dan Camat sebagai koordinator wilayah, diberikan arahan untuk melakukan pendampingan intensif, memastikan usulan sesuai dengan standar SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-Bound), menyelaraskan dengan prioritas kota dan kemampuan anggaran, serta mendokumentasikan seluruh proses secara terbuka.

“Musrenbang bukan sekadar ritual administratif tahunan, melainkan komitmen kolektif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Dengan semangat gotong royong, mari kita satukan langkah membangun Pematangsiantar yang lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas amanat Wali Kota.

Plt Camat Siantar Sitalasari Suradi menjelaskan, tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mendorong partisipasi langsung masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan, mengklasifikasikan prioritas kegiatan berdasarkan fungsi, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodir di tingkat kelurahan, serta menyusun rancangan rencana kerja kecamatan sebagai bahan pembahasan di Forum OPD.

Acara dihadiri oleh berbagai komponen penting, antara lain anggota DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan OPD terkait, para Lurah dari seluruh kelurahan di kecamatan, serta peserta masyarakat yang mewakili berbagai elemen.

(Rdo/Nusantaraterkini.co)