Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Warga Jalan Tanjung Selamat, Dusun III, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, mengeluhkan bau menyengat dan kepulan asap dari hasil pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang ada di kawasan tersebut.
Menurut salah seorang warga sekitar yang akrab disapa Wak Eni mengatakan, jika TPA liar yang dikelola oleh sejumlah orang yang berprofesi sebagai pengais sampah itu, telah beroperasi sejak setahun terakhir.
"Kalau untuk beroprasinya kurang lebih sudah setahun terakhir ini lah. Mereka itu (pengais sampah) sebenarnya bukan orang sini, gak tau kenapa kok bisa dijadikan tempat pembuangan sampah lahan itu," ujarnya, Selasa (10/2/2026) sore.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
Selama setahun tarakhir itu pula, warga terpaksa harus hidup berdampingan dengan bau busuk yang dihasilkan dari limbah sampah rumah tangga yang di buang ke lahan kosong yang saat ini dijadikan TPA tanpa izin.
Tidak sampai di situ saja, warga pun kerap terganggu dengan banyaknya kepulan asap dari hasil pembakaran sampah yang dilakukan oleh para pengais sampah di tempat tersebut.
"Kami warga ini sudah sangat terganggu. Selain bau busuk sampah, kami setiap hari juga harus menghirup asap dari pembakaran sampah. Liat saja lah itu, asap dari pembakarannya tebal kali gitu," paparnya.
Untuk itu, warga pun berharap pemerintah daerah khususnya pihak Kecamatan Sunggal dapat segera menertibkan adanya TPA ilegal yang mengganggu kenyawanan warga.
"Kalau bisa pemerintah tolong lah segera di tertibkan, sebab ini sangat mengganggu bagi kami masyarakat yang ada di sekitar TPA itu," harapnya.
Sementara itu, warga yang resah dengan aktivitas pembuangan sampah di tempat itu pun telah berulang kali melaporkan hal ini kepada Pemerintah Desa.
"Sudah berulang kali kami laporkan untuk di tertibkan, tapi sampai sekarang gak ada juga tindak lanjutnya," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
