Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bongkar TPPO Bermodus Lowongan Kerja, 21 WNA Filipina dan Taiwan Jadi Korban: 4 Tersangka Diringkus

Polisi membongkar dugaan TPPO di Mojokerto yang menjerat 21 WNA Filipina dan Taiwan. Empat pelaku ditangkap, seluruh korban berhasil diselamatkan.

Bagikan:
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MOJOKERTO – Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) asal Filipina dan Taiwan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan manusia dan penyelundupan orang.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah seorang warga negara Filipina mendatangi Polsek Trawas untuk meminta perlindungan.

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan praktik TPPO yang menyasar warga negara asing.

Menurut Raden Erik, para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan. Namun, mereka justru diduga diarahkan untuk terlibat dalam aktivitas penipuan daring atau scamming dengan menyamar sebagai agen FBI.

"Para korban direkrut melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (scamming) berkedok agen FBI di wilayah Trawas dan Bondowoso," kata Raden Erik, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan seluruh 21 WNA yang berasal dari Filipina dan Taiwan. Mereka selanjutnya dipulangkan ke negara masing-masing.

Raden Erik mengatakan, keberhasilan penyelamatan para korban tidak terlepas dari langkah cepat kepolisian serta koordinasi dengan pihak terkait.

"Berkat langkah cepat dan koordinasi intensif, sebanyak 21 WNA (Filipina & Taiwan) berhasil diselamatkan dan dipulangkan kembali ke negara asal mereka," ujarnya.

Sementara itu, empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku ada empat orang, saat ini sudah ditahan di Polda Jatim," pungkasnya.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada para korban.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait