Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Nusron Wahid Klaim Perjalanan Dinas Luar Negeri Kantongi Izin Kemensetneg Usai Diperiksa KPK

Nusron Wahid diperiksa KPK terkait izin perjalanan dinas luar negeri dan dugaan suap pengurusan HGB

Bagikan:
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). (Foto: dok Nusantaraterkini.co)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). (Foto: dok Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), , menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan (), Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Nusron mengeklaim bahwa perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukannya telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara ().

Sebelumnya, Nusron tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.22 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.56 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.

Ditemui awak media usai pemeriksaan, mantan politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa lawatannya ke luar negeri bukan merupakan inisiatif pribadi yang mengada-ada.

"Saya pejabat, menteri, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian, Sekretariat, jadi kita tidak mengada-ada," ujar Nusron," ujar Nusron di hadapan wartawan.

Meski sempat memberikan pernyataan singkat, situasi di lokasi sempat diwarnai kericuhan ketika ajudan Nusron mendorong sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan.

Nusron sendiri memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan lanjutan dari para wartawan saat digiring menuju kendaraan untuk meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait substansi pemeriksaan . Pemeriksaan ini diketahui berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait