Pernyataan Bendahara PT DNG, Pengamat: Jaksa Harus Berani Ungkap Kebenaran Aliran Dana Dugaan Suap
Dari pernyataan bendahara PT DNG, kita ingin JPU untuk usut kebenaran itu
Nusantaraterkini.co, MADINA - Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG) Mariam mengungkapkan, dalam sidang perkara dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) memberikan sejumlah uang kepada sejumlah Kepala Dinas PUPR.
Hal ini diungkapkannya dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu.
Mariam merinci antara lain Rp7,27 miliar kepada Elpi Yanti Harahap (mantan Kadis PUPR Mandailing Natal), Rp1,27 miliar kepada Ahmad Juni (mantan Kadis PUPR Padangsidimpuan), Rp467 juta kepada Hendri (pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara), serta Rp1,5 miliar kepada Ikhsan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan, Arief Tampubolon: Saksi yang Tak Kembalikan Uang Suap Bisa jadi Tersangka
Berdasarkan pernyataan ini, praktisi hukum, Armansah meminta dan berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maupun dari KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
"Dari pernyataan bendahara PT DNG, kita ingin JPU untuk usut kebenaran itu. Jangan menjadi isu yang meresahkan dimasyarakat. Bahkan, siapa-siapa saja yang menerima aliran dana itu harus diusut tuntas," jelasnya, Rabu, (29/10/2025).
Arman menilai Kejaksaan tidak perlu banyak bekerja lagi dengan adanya pengakuan dari mantan Bendahara PT. DNG tersebut. Hal ini dikarenakan, Mariam telah merinci penerima-penerima aliran dana tersebut. Apalagi, aliran dana yang diterima oleh eks Kadis PUPR Madina, EYSH tergolong paling besar dibandingkan dengan penerima aliran dana lainnya.
Baca Juga : Kasus Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Akui Terima Uang dari Pemborong Setelah Sempat Menyangkal
"Eks Kadis PUPR Madina misalnya, dalam pernyataan itu menerima Rp7,27 Miliar. Angka ini tergolong paling besar diantara nama-nama yang disebutkan Mariam. Kejaksaan dan KPK harus lacak aliran dana yang diterima kepada siapa saja diberikan. Hukum jangan tumpul keatas, tajam kebawah," tegas Arman.
Karena itu, sebagai pengamat Hukum, Arman berharap Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan suap proyek jalan di Madina dan Sumatera Utara umumnya. Akibat dari dugaan korupsi dana suap ini, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.
"Akibat korupsi dan dugaan suap ini banyak masyarakat yang akhirnya ikut merasakan dampaknya. Harapan masyarakat yang ingin merasakan jalan yang bagus jadi sirna," tutupnya.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·44 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan