Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Per 16 Oktober, APBD Kota Medan 2024 Surplus Rp 326,47 Miliar

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis. (Foto: DOK. PEMKO MEDAN)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik. Dibandingkan dengan TA 2023 dalam periode yang sama sampai dengan 16 Oktober 2024, tercatat tumbuh sebesar 16,48%. Artinya, dari Rp 1,6 triliun tahun 2023 menjadi Rp 2 triliun di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, kemarin. Dengan pertumbuhan sebesar 16,48 persen ini, ungkap Zulkarnain, maka sampai September 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus.

“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” kata Zulkarnain.

Baca Juga : Wagub Surya Instruksikan Reformasi Perda Pajak Sumut: Mudahkan yang Taat, Tegasi yang Melanggar ​

Diungkapkan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, jelas Zulkarnain, relative tumbuh cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. 

Diharapkannya, kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat.

Baca Juga : Percepatan Fiskal: Rico Waas Instruksikan Tancap Gas PBB demi Amankan Anggaran Pembangunan Medan ​

Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain, baik nominal maupun presentase agregat, realisasinya cenderung meningkat yaitu dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15% (TA 2024). Artinya, terjadi kenaikan dari Rp 66,7 miliar di TA 2023 menjadi Rp 81 miliar di TA 2024.

Zulkarnain menyampaikan, berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat, dimana Rp 4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp 4,6 triliun di TA 2024. Atau dari 53,58% di TA 2023 menjadi 64,54% di TA 2024. 

“Terjadi peningkatan 10,97% terhadap pagu Anggaran Belanja Daerah,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnain, signifikannya realisasi belanja daerah ini sekaligus membangun optimisme seluruh program strategis yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, khususnya program-program di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi lainnya. Sekaligus, imbuhnya, menjadikan belanja daerah menjadi stimulus perekonomian kota.

Di samping itu, ungkap Zulkarnain, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat “investasi” 63,50 %, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat “subsidi” (36,50 %). Kemudian, lanjutnya, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 %), serta Belanja Pegawai (32,12 %) dan Belanja Modal (21,45 %).

“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” jelasnya.

Di penghujung penjelasannya, Zulkarnain menambahkan, surplus APBD TA. 2024 juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah dibandingkan TA. 2023 pada periode yang sama. 

Hal ini, ungkapnya, tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat.

“Melalui evaluasi dan monitoring ini, Bapak Wali Kota mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak. Dengan demikian, pengelolaan APBD TA. 2024 sampai saat ini cenderung “sehat” dan focus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan,” pungkasnya. 

(fer/nusantaraterkini.co)