Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Elemen masyarakat se-Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (1/8/2024).
Aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan seruan supaya mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023 Irsan Efendi Nasution secepatnya ditangkap dan diadili.
"Tangkap dan adili Irsan Efendi Nasution yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Walikota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023," ucap Didi Santoso dalam orasinya.
Lebih lanjut Didi menyampaikan, masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.
"Jangan takut dan selalu tegak lurus Pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan. Apalagi hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution atas penyalahgunaan wewenang dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18% Per Desa se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023," jelasnya.
Sementara itu, Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa dan Dana Desa (DD) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan permasalahan ini merupakan permasalahan nasional.
"Bagaimana masyarakatnya Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini mau sejahtera kalau masih ada pemotongan ADD," katanya.
Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18% ini sangat menyayat hati, karena ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Padangsidimpuan.
Wakil Ketua LSM Penjara-PN Saut Harahap mengatakan bahwa kedatangan mereka sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan di bawah pimpinan Kajari yang sudah membuat warna baru di Kota Padangsidimpuan ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
"Kita apresiasi akan keberanian Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan ini. Apalagi kinerja Kajari ini merupakan warna baru di Kota Padangsidimpuan ini," tegasnya.
"Kita juga mendukung Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana korupsi terkhusus untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kadis PMD berinisial IFS yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.
Sementara Perwakilan Ulama kota Padangsidimpuan Ganti Tua Siregar dalam orasinya mendukung penuh kinerja Kejaksaan untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang berada di Kota Padangsidimpuan dan menolak tegas upaya intervensi kepada Kejari Kota Padangsidimpuan.
Aksi damai ini sendiri diterima oleh Kejari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap. Dia mengatakan, ucapan terimakasih atas apresiasi dan dukungan masyarakat yang diberikan kepada Kejari Padangsidimpuan.
"Mewakili Kejari Padangsidimpuan, kita ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan atas apresiasi dan dukungannya. Selanjutnya kita akan menyampaikan bentuk apresiasi ini kepada pimpinan kita Bapak Kajari Padangsidimpuan," pungkasnya.
(Sbr/Nusantaraterkini.co)