Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tantang Kades Pematang Johar Soal Dana Desa, Ketua KPK Tipikor Sumut: Apa Kades Berani Sumpah Pocong?

Editor:  Wiwin
Reporter: wiwin
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sumut, Handoko,(Istimewa)

Nusantaraterkini.co, Labuhan Deli - Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sumut, Handoko, tantang Kades Pematang Johar, soal penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Wisata Sawah, yang katanya tidak ada penyimpangan.

Handoko pun dengan tegas menyangkal pernyataan tak ada korupsi oleh Kades Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sudarman S.Pd, tersebut.

BACA: Kejatisu Akan Maraton Siapkan Dakwaan Usai Kelima Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Langkat Ditahan

"Apa benar omongannya Pak Kades?, tak ada korupsi. Kalau memang benar tidak ada, ya buka-bukaan aja," iya kan?," ucap Handoko

Seperti diberitakan sebelumnya kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakoni Kades Pematang Johar Sudarman, mencuat.

setelah sejumlah lembaga penggiat anti korupsi menemukan berbagai kejanggalan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga : Wajah Kelima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK di Langkat, Kadisdik Tertunduk Tangan Diborgol

"Ini benar-benar aneh, orang awam saja saat ini telah mengetahui aliran Dana Desa darimana dan dikemanakan? Apa Kades berani sumpah pocong. Kalau emang mau ya monggo, biar sekalian jadi tixxs," tantang Handoko.

Diketahui, salah satu dugaan utama adalah pengelolaan Dana Desa untuk program wisata sawah di Desa Pematang Johar yang diduga sarat korupsi karena tak transparan.

"Saya bisa pastikan korupsi berjamaah. Karena dugaan ya kelompok-kelompok mereka juga yang mempermainkan Dana Desa itu," beber Handoko.

Baca Juga : Wajah Kelima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK di Langkat, Kadisdik Tertunduk Tangan Diborgol

Bahkan proyek pembuatan air mineral kemasan yang menghabiskan anggaran senilai Rp 350 juta belum terealisasi.

"Desas-desus dana pembuatan proyek air mineral ada yang bilang Rp 350 juta, sementara Kades katakan Rp 200 juta. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya cepat mengendus aliran Dana Desa yang diduga bocor sehingga negara tak dirugikan," ungkap Handoko kembali.

Gawatnya lagi, sambung Handoko, dugaan mekanisme pengelolaan Dana Desa di Desa Pematang Johar dinilai bermasalah dan menyalahi aturan.

"Bocoran dugaan ada jalan pribadi dibangun dengan Dana Desa karena faktor kedekatan Kades Sudarman dengan salah seorang penggiat UMKM di Desa Pematang Johar," kata Handoko.

Informasinya Kades Pematang Johar telah berkali-kali dipanggil Inspektorat Deli Serdang terkait Dana Desa.

Dan Kades Sudarman pun telah mengaku kepada wartawan, kalau dirinya dipanggil Inspektorat Deli Serdang.

"Hanya persoalan Silpa aja Bang!," jelas Sudarman.

Begitu juga terkait pendanaan wisata sawah ada suntikan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM), Sudarman tak menyangkal. (red/tim)