Pengamat: Rangkap Jabatan Sudaryono Berpotensi Rusak Tata Kelola Pemerintahan
Pengamat menilai rangkap jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN dan Wamentan berpotensi memicu konflik kepentingan serta merusak tata kelola.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai potensi rangkap jabatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Wakil Menteri Pertanian dapat menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Fernando mengatakan, apabila Sudaryono tetap merangkap kedua jabatan tersebut setelah dilantik sebagai Kepala BGN, hal itu dinilai berpotensi merusak prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, rangkap jabatan akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan semangat reformasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Rangkap jabatan akan semakin membuka peluang untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sangat bertolak belakang dengan tujuan reformasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Fernando kepada Nusantaraterkini.co. Rabu (22/7/2026).
Ia juga menilai rangkap jabatan berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan. Kondisi tersebut, lanjut Fernando, dikhawatirkan dapat menciptakan praktik yang dilakukan secara sistematis dan terlembaga apabila tidak dicegah sejak awal.
Selain itu, Fernando mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga dinilai berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tetap membiarkan adanya rangkap jabatan yang dilarang bagi menteri maupun wakil menteri.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memastikan setiap pejabat negara menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas dan profesionalisme pemerintahan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan