Pengacara WNA Taiwan Bantah Klien Terlibat Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Pengacara WNA Taiwan YCY membantah kliennya terlibat penyelundupan 1,16 ton ketamin yang digagalkan di perairan Selat Malaka.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Kuasa hukum warga negara Taiwan berinisial YCY (42), Rion Aritonang, membantah kliennya terlibat dalam jaringan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang digagalkan tim gabungan di perairan Selat Malaka. Rion menegaskan kliennya hanya bertugas sebagai kurir navigasi kapal.
Menurut Rion, YCY yang saat ini ditahan di Polres Belawan, hanya diminta menunjukkan koordinat jalur kapal MT Global 168 atas perintah seorang warga Malaysia berinisial Pong dari Pasir Gudang menuju Phuket, Thailand. Pihaknya menduga barang bukti tersebut dimasukkan saat kapal bersandar di Phuket sebelum berlayar ke Tanjungbalai, Asahan.
"YCY tidak mengetahui siapa pemilik ketamin itu. Kami mendesak Polri mengungkap pemesan barang haram itu. Jangan hanya kurir yang ditangkap," tegas Rion, seperti dilansir tempo, Minggu (25/10/2026).
Rion juga menjelaskan, penyidik mengenakan sangkaan pasal di bidang kesehatan terhadap kliennya, yakni Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 juncto Lampiran I Nomor Urut 181 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. "Bukan undang-undang narkotika," ungkapnya.
Sebelummya, tim gabungan yang terdiri dari Polri, BNN, Polda Sumatera Utara, dan Ditjen Bea Cukai mengamankan kapal berbendera Mongolia tersebut di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum digiring ke Pelabuhan Belawan. Petugas menyita 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat total 1.160 kilogram bernilai ekonomis sekitar Rp1,856 triliun.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan, kapal MT Global 168 terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Dalam pengungkapan ini, penyidik telah menetapkan YCY sebagai tersangka, sementara tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.
"Kami sedang mendalami pihak-pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengoperasian kapal," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALSurvei IPO: 64 Persen Masyarakat Belum Puas dengan Program MBG
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Dua Lokasi Penyalahgunaan Sabu di Plaju, Delapan Orang Diamankan Polisi
Rozie Winata·50 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPengacara WNA Taiwan Bantah Klien Terlibat Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Ringkus Dua Pembunuh Driver Online di Asahan, Mobil Korban Disembunyikan Tanpa Pelat Nomor
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKIsu Pertemuan dengan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal, Kedubes Singapura Tegaskan Hoaks
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEORevitalisasi Rusun Ilir Barat Dibahas, Pemerintah Kaji Lahan dan Aset
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPersonel Polrestabes Palembang Ditembak saat Gagalkan Aksi Curanmor
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAGayo Lues Diguncang Gempa M4.7, BMKG Sebut Sesar Aktif Picu Guncangan Dangkal
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAChampionship: Persela Ditahan Imbang De Red 2-2 di Surajaya
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan