Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Didesak Kejar Dalang Penyelundupan 133,5 Ton Bawang

Anggota DPR desak pemerintah usut tuntas dalang penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal demi lindungi petani dan kedaulatan pangan.

Anggota Komisi IV DPR Usman Husin mengapresias ketegasan Kementan menindak hal tersebut.(foto:istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Usman Husin mengapresias ketegasan Kementan menindak hal tersebut.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – (Kementan) membongkar 133,5 ton ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Merespon hal itu, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin mengapresias ketegasan Kementan menindak hal tersebut.

Menurut Usman, langkah tersebut sangat krusial untuk melindungi lokal dari ancaman anjloknya harga akibat serbuan komoditas ilegal di pasar domestik.

Baca Juga : 133,5 Ton Bawang Bombay Berpenyakit Digagalkan Masuk Indonesia, Mentan: Tidak Ada Ampun!

“Pembongkaran ini patut diapresiasi. Negara harus hadir melindungi . Jika bawang bombay ilegal dibiarkan masuk, petani kita yang akan paling dirugikan karena kalah harga di pasar,” ujar Usman Husin, Senin (12/1/2026).

Untuk diketahui, Kementan menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang, Jawa Tengah. Komoditas tersebut diketahui masuk tanpa dokumen resmi dan tidak melalui proses karantina yang dipersyaratkan oleh regulasi nasional. 

Situasi ini dipandang akan merugikan petani lokal yang tengah berjuang dari himpitan biaya produksi dan cuaca ekstrim. 

Usman mendesak pemerintah agar mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan tersebut termasuk mengejar dalangnya. Menurutnya, praktik penyelundupan pangan adalah ancaman serius terhadap kedaulatan pangan nasional yang tidak boleh dianggap remeh oleh aparat penegak hukum. 

“Penyelundupan ini tidak boleh dianggap remeh. Saya mendukung Kementan membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi pintu masuk bagi penyelundupan komoditas pangan lainnya,” tegas legislator dapil NTT ini. 

Selain aspek ekonomi, Usman menyoroti risiko kesehatan dan keamanan hayati. Produk pangan ilegal yang masuk tanpa prosedur karantina berpotensi membawa penyakit atau bakteri berbahaya yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional serta membahayakan kesehatan konsumen. 

“Kita tidak pernah tahu asal-usul dan keamanan bawang ilegal tersebut. Ini berbahaya bagi pertanian dan kesehatan masyarakat. harus menjadi prioritas negara,” tambahnya.

Usman pun mendorong pemerintah untuk terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk impor serta memastikan distribusi pangan berjalan transparan. 

Ia berharap pasar domestik memberikan ruang yang adil bagi produk lokal agar petani bawang dapat mencapai taraf hidup yang sejahtera. 

Baca Juga : Deflasi Bayangi Sumut di Januari, Harga Pangan Anjlok Rugikan Petani

“Para petani bawang harus untung dan sejahtera. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak pasar dan mematikan usaha petani kecil,” pungkasnya.

 (Cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru