Penyelundupan 25 Ton Pupuk Subsidi di Tuban Digagalkan Bareskrim Mabes Polri
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negera Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk.
Nusantaraterkini.co, JATIM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negera Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sebanyak 25 ton pupuk bersubsidi dan 2 orang dari sindikat penyelundupan pupuk bersubsidi diamankan oleh anggota Bareskrim Mabes Polri. Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Feby DP Hutagalung membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.
"Iya benar, kemarin ada penangkapan kendaraan mengangkut pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban," kata Kombes Pol Feby DP Hutagalung dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/7/2024).
Kombespol Feby DP Hutagalung mengungkapkan, pupuk bersubsidi yang diamankan tersebut berasal dari wilayah Madura yang diselundupkan ke Kabupaten Tuban menggunakan kendaraan truk.
"Untuk barang bukti yang diamankan sementara ini ada 25 ton pupuk bersubsidi beserta kendaraannya dan 2 orang," ungkapnya.
Pihaknya belum bisa mengungkapkan inisial dua orang yang diamankan karena masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Pihaknya juga belum menjawab saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aksi penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap sindikat penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.
"Untuk tersangka masih belum, ini masih proses penyidikan dan pengembangan, tunggu ya, nanti kalau sudah akan kita rilis hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pernah digagalkan oleh jajaran Polres Tuban pada tahun 2022.
Kala itu, Polres Tuban mengamankan sebanyak 9 ton pupuk bersubsidi yang diseludupkan dari Kabupaten Pamekasan di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Alhasil, seorang sopir kendaraan pengangkut pupuk bersubsidi tersebut ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 menit yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan