Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Ringkus Dua Pembunuh Driver Online di Asahan, Mobil Korban Disembunyikan Tanpa Pelat Nomor

Polda Sumut tangkap dua pembunuh driver online di Medan. Mobil korban disembunyikan tanpa pelat nomor

Kedua pelaku pembunuh dan perampok driver online yang jenazahnya ditemukan di Asahan. (Foto: istimewa)
Kedua pelaku pembunuh dan perampok driver online yang jenazahnya ditemukan di Asahan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Asahan berhasil membongkar kasus perampokan berdarah yang merenggut nyawa seorang pengemudi taksi online, Muhammad Imran (33).

Dalam pengungkapan ini, dua orang pria berinisial MAH dan FSO ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban.

​Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam sebuah parit kawasan Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) siang.

Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang kontak oleh pihak keluarga selama dua hari. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh Imran, sementara ponsel dan mobilnya raib.

​Operasi pengejaran dipimpin langsung oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum , dibackup Tim Jatanras Polres Asahan dan Ditintelkam Polda Sumut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis digital, terungkap bahwa aksi pencurian dengan kekerasan itu eksekusinya dilakukan di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (21/10/2026) subuh.

​Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk mencium persembunyian pelaku. Pada Jumat (23/10/2026) pagi, MAH dan FSO diringkus di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya tidak hanya merampas barang-barang korban, tetapi juga nekat membuang jasad korban hingga ke wilayah Asahan.

​Mobil Diamankan, Pelaku Ditembak

​Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil melacak keberadaan mobil korban yang disembunyikan di kawasan Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang.

Kendaraan tersebut diduga hendak dilego kepada penadah dalam kondisi tanpa pelat nomor. Selain mobil, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial seperti pisau, gergaji kawat yang diduga dipakai untuk menjerat korban, sarung tangan, hingga pakaian.

​Nahas bagi kedua terduga pelaku, saat diminta menunjukkan lokasi-lokasi barang bukti lainnya, mereka justru melawan dan berupaya kabur. Petugas akhirnya melumpuhkan keduanya dengan tindakan tegas dan terukur.

Setelahnya, MAH dan FSO langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

​Direktur Reskrimum , Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menyampaikan, pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan.

​"Penyidik telah melakukan serangkaian langkah mulai dari olah TKP, autopsi jenazah, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV dan teknologi informasi," ujar Kombes Cornelius, Minggu (25/10/2026).

​Saat ini, polisi masih mendalami aliran penjualan ponsel korban, berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik, serta melengkapi berkas perkara.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru