Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penertiban bangunan gudang di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang berujung ricuh.
Kericuhan ini terjadi karena warga menolak adanya penertiban bangunan gudang dan melakukan perlawanan atas kedatangan petugas.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Reklame dan Banner Tak Berizin di Kabupaten Pemalang
Warga pun membakar ban di Jalan H Anif dan melempari petugas dengan batu. Satu unit mobil petugas pemadam kebakaran juga dibakar massa.
Baca Juga : Satpol PP Pemalang Sosialisasikan Pembongkaran Warung di Sepanjang Jalan Slamet Riyadi
"Warga ada membakar ban bekas, pihak damkar masuk ingin memadamkannya, ternyata ada keberatan dari warga dan terjadi chaos," kata M Awal Kurniawan Kabid Penegakan Perda dan Perkada Pol PP Deliserdang di lokasi penertiban.
Petugas gabungan yang melihat adanya perlawanan warga yang membakar mobil Damkar lalu melakukan penindakan, dengan menghalau massa.
Baca Juga : Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan Siapa Sebenarnya Korban PKDRT
"Ada tadi beberapa korban, 3 orang (petugas Satpol PP), sudah dibawa ke klinik," katanya.
Baca Juga : Diduga Kerap Melakukan Pencurian, Preman Kampung di Percut Seituan Tewas Dimassa Warga
Amatan di lokasi, suasana di seputaran Jalan H Anif Sampali saat ini masih tampak mencekam, petugas masih berjaga-jaga di lokasi.
Sedangkan alat berat masih membongkar bangunan gudang yang berada di lokasi.
(Cw5/Nusantaraterkini.co)
