Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan Siapa Sebenarnya Korban PKDRT

PH Sherly apresiasi Kejari Deliserdang atas status tahanan rumah & siap ungkap fakta korban PKDRT sebenarnya

Sherly (37) saat berada di Kejaksaan Negri Deliserdang bersama tim kuasa hukumnya, Rabu (21/1/2026). (Foto : istimewa)
Sherly (37) saat berada di Kejaksaan Negri Deliserdang bersama tim kuasa hukumnya, Rabu (21/1/2026). (Foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Setelah sempat tertunda, Kamis (15/1/2026) lalu, berkas perkara, barang bukti, berikut tersangka , (37) dilimpahkan penyidik kepada tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di ruang Tahap II Kantor Jalan Sudirman, Lubukpakam, Rabu (21/1/2026).

Ibu rumah tangga (IRT) yang disangka melakukan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga () didampingi tim penasihat hukumnya (PH) dimotori SH MH.

Pantauan awak media, tim PH tampak sempat terlibat adu argumen, dapat tidaknya tersangka dilakukan penahanan. Sedangkan di tahap penyidikan, tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga : Laporannya Mandek di Polda Sumut, Wanita Ini Malah jadi Tersangka KDRT di Polrestabes Medan

Hingga pelimpahan tahap II, sambung Managing Partner Kantor Hukum Metro itu, kliennya kooperatif menghadiri setiap panggilan penyidik.

“Intinya kami mengapresiasi rekan-rekan penuntut umum pada atas klien kami yang dijadikan tahanan rumah. Namun yang pasti kami selaku PH tersangka Sherly siap ‘fight’ di pengadilan. Dalam perkara ini, siapa sebenarnya korban PKDRT. Klien kami atau suaminya?," tegasnya didampingi anggota tim Sudirman SH MH dan Togar Lubis SH MH.

Di bagian lain Togar Lubis mengatakan, semangat penegakan supremasi hukum bukan untuk memenjarakan orang.

“Di atas kesemuanya adalah alasan kemanusiaan. Bagaimana perasaan kita kedua anaknya belum lima tahun ini kalau emaknya (Sherly) ditahan?,” urainya.

Di bagian lain, tersangka warga Pasar VII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tampak dengan kedua bola mata ‘berkaca-kaca’ berharap semoga majelis hakim yang menyidangkan memiliki hati nurani dalam menjatuhkan putusan sesuai fakta-fakta terungkap di persidangan nantinya.

“Dalam perkara ini, Saya yang korban loh bang. Saya tidak bersalah. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” katanya sembari mengusap linangan air mata di kedua pipinya.

Baca Juga : Diduga Dikeroyok Suami dan Mertua, Seorang Ibu di Medan Lapor Polisi

Sementara diberitakan sebelumnya, kasus dugaan dialami Sherly patut diduga sarat rekayasan dan janggal. Pasalnya, ia dijadikan tersangka bertepatan dengan penetapan suaminya Roland juga sebagai tersangka. 

Belakangan, Roland mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akhirnya membatalkan status tersangkanya. Namun anehnya, Subdit Renakta Polda Sumut terkesan tidak bertanggung jawab. Sebab pasca putusan praperadilan itu, penyidik sama sekali belum ada melakukan proses untuk melanjutkan perkara.

Padahal berdasarkan keterangan Sherly, Roland mencekik leher istrinya itu hingga memar. Selanjutnya, pria yang jadi terlapor di Subdit Renakta Polda Sumut itu mendorong hingga Sherly jatuh dan mengalami memar pada sejumlah tubuhnya.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Cemara Asri, Kebupaten Deliserdang, Jumat (5/4/2024) lalu. Bukan hanya Sherly, kakaknya Yanty juga turut menjadi korban kekerasan pada waktu itu bahkan sampai dibantarkan penyidik ke rumah sakit. Namun proses hukum berbanding terbalik.

menyayangkan tindakan unit PPA yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan PKDRT pada LP Nomor 1099 itu.

"Sangat tidak logika bagaimana seorang istri menganiaya suami dengan postur yang jauh lebih besar, dan anehnya penetapan tersangka terjadi bertepatan dengan hari yang sama dengan suaminya ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sumatera Utara," ungkap Jonson, Sabtu (10/5/2025) lalu.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru