Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penerima Bansos di Majalengka Pilih Mundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto saat menempelkan stiker di rumah warga yang menerima bantuan di Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/2/2026). (Foto: kumparan)

Nusantaraterkini.co, MAJALENGKA – Kebijakan pemasangan stiker bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Majalengka mulai memunculkan dampak sosial. Di Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, sejumlah warga dilaporkan memilih mengundurkan diri dari kepesertaan bansos setelah rumah mereka akan ditempeli stiker khusus.

Program ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Bupati Majalengka agar penyaluran bantuan seperti BPNT, PKH, bantuan pangan, dan BLT lebih tepat sasaran.

Kepala Desa Jatiserang, Tirta Wirahman, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut. Bahkan, sebelum pelaksanaan menyeluruh, pemerintah desa telah menyiapkan stiker yang akan dipasang di rumah penerima.

Baca Juga : Nusantaraterkini.co Grand Launching Bersama Anak Panti Asuhan

“Kami menerima imbauan dari Bupati melalui kecamatan agar rumah penerima bantuan sosial dipasangi stiker. Tujuannya agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar Tirta, dikutip Jumat (13/2/2026).

Di Desa Jatiserang tercatat ada 1.512 penerima bansos. Namun jumlah rumah yang akan ditempeli stiker diperkirakan hanya sekitar 700 hingga 800 unit, karena dalam satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan.

“Bisa saja satu keluarga menerima dua sampai empat program bantuan, jadi jumlah penerima tidak sama dengan jumlah rumah,” jelasnya.

Baca Juga : Gerebeg Onje Pertahankan Budaya dan Kearifan Lokal Purbalingga

Mundur karena Rasa Malu

Menariknya, kebijakan tersebut justru mendorong kesadaran sebagian warga. Tirta menyebut ada penerima yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik sehingga memilih mundur sebelum stikernya dipasang.

“Warga yang rumahnya sudah bagus atau merasa sudah mampu biasanya malu jika dipasangi stiker. Tanpa paksaan, mereka datang sendiri menyatakan ingin mengundurkan diri,” katanya.

Baca Juga : 42 Relawan Deklarasikan Dukungan Untuk Pasangan Amir - Jiji

Ia mengungkapkan sudah ada warga yang menyampaikan pengunduran diri kepada Ketua PKH setempat karena tidak ingin rumahnya ditandai sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menegaskan pemasangan stiker bertujuan memperkuat pengawasan dan transparansi.

Menurut data Dinsos, jumlah penerima bansos di Majalengka cukup besar, yakni sekitar 52 ribu penerima BPNT, 125 ribu PKH, 172 ribu bantuan pangan, dan sekitar 200 ribu BLT Kesera.

Baca Juga : Wakil Rektor UMA Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Bonio Raja Gadja

“Kebijakan ini muncul karena masih ada anggapan bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran. Dengan stiker, masyarakat bisa ikut menilai kelayakan penerima,” ujar Apip.

Jika ditemukan rumah tergolong mewah atau memiliki kendaraan namun masih terdaftar sebagai penerima, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Namun bila keluarga tersebut masih merasa layak, stiker tetap akan dipasang.

Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap kebijakan ini mampu mendorong rasa keadilan dan memastikan bansos benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Baca Juga : KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Petahana Dapat Nomor Terakhir

(Dra/nusantaraterkini.co).