Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) kembali mendatangi kantor Gubernur Sumatra Utara di jalan Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (12/2/2026).
Kedatangan ratusan mahasiswa ini untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Gubernur Sumut untuk segera merobohkan tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Sempat terjadi ketegangan dalam aksi ini. Massa yang geram mencoba blokade jalan di depan kantor Gubernur Sumut. Polisi yang melihat hal itu mencoba menghalangi massa, aksi saling dorong antara massa dan aparat pun tak terhindar.
Kericuhan akhirnya meredah setelah perwakilan dari Gubernur Sumut menemui massa aksi.
Arfi Hasian, koordinator aksi mengatakan, dalam aksi ini, ada enam tuntutan yang dilayangkan AMPLS kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Pertama itu kami meminta Gubernur Sumatra Utara dan Ketua DPRD Langkat untuk merobohkan THM Blue Night karena diduga tempat ini dibuka kembali setelah disegel pihak Pemprov Sumut," ujar Arfi.
AMPLS kata Arfi, juga meminta Ketua DPRD Langkat untuk mengaudit izin operasional THM Blue Night. Kuat dugaan, izin sudah dicabut dan diduga sebagai lokasi peredaran narkoba.
"Kami juga berharap Polda Sumut melakukan penyelidikan dan mendukung perobohon THM Blue Night, mengingat THM Blue Night telah mendapat SP3 dari pemerintah," pungkasnya.
Selain itu, kata Arfi, dari data yang diterima, ada beberapa pengunjung yang meninggal akibat over dosis (OD) saat berada di THM Blue Night.
Baca Juga : Unjuk Rasa Mahasiswa Minta Robohkan Diskotek Blue Night di DPRD Langkat Nyaris Ricuh
"Ini jelas merusak. Diduga kuat marak peredaran narkoba. Jadi kami meminta agar Gubernur Sumut memberikan rekomendasi untuk segera merobohkan THM Blue Night," pungkasnya.
Usai menyampaikan orasinya, massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika aspirasi mereka tidak diindahkan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
