Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah
nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi Gubernur, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (22/10/2025).
“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi, di hadapan para wartawan.
Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi merinci sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.
Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.
Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan