Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah memperbaiki tata kelola program pendidikan dokter spesialis.
Terlebih lagi, mereka mengingatkan perundungan di rumah sakit berdampak pada kesehatan mental dokter spesialis.
“Pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perundungan untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Perundungan di rumah sakit harus dihentikan dengan tindakan hukum dan reformasi tata kelola,” kata Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, Jumat (20/9/2024).
Ia menjelaskan, Komisi IX DPR sudah menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mengatasi masalah bullying,” ujar politikus partai NasDem ini.
Selain itu, ia mengingatkan, kasus perundungan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Karena itu, Komisi IX DPR, lanjut Irma berharap Pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
“Kami akan terus mengawasi dan mendukung perbaikan dalam program pendidikan dokter spesialis,” katanya menegaskan.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kualitas pendidikan dokter spesialis dapat meningkat dan masalah serupa tidak terjadi lagi. Perbaikan sistem diharapkan mengurangi stres dokter spesialis dan membawa perubahan positif pada pelayanan kesehatan di Indonesia.
(cw1/Nusantaraterkini.co)