Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah memperbaiki tata kelola program pendidikan dokter spesialis.
Terlebih lagi, mereka mengingatkan perundungan di rumah sakit berdampak pada kesehatan mental dokter spesialis.
“Pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perundungan untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Perundungan di rumah sakit harus dihentikan dengan tindakan hukum dan reformasi tata kelola,” kata Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
Ia menjelaskan, Komisi IX DPR sudah menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mengatasi masalah bullying,” ujar politikus partai NasDem ini.
Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan
Selain itu, ia mengingatkan, kasus perundungan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama.
Baca Juga : Komisi X Dorong Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Usai Viral Perundungan Penyandang Tunarungu
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Karena itu, Komisi IX DPR, lanjut Irma berharap Pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Baca Juga : RSUD Pirngadi Medan Bakal Terima Sejumlah Alat Medis Canggih dari Kemenkes
“Kami akan terus mengawasi dan mendukung perbaikan dalam program pendidikan dokter spesialis,” katanya menegaskan.
Baca Juga : RS Adam Malik Siagakan 5 Dokter Spesialis di IGD 24 Jam Selama Libur Nataru 2026
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kualitas pendidikan dokter spesialis dapat meningkat dan masalah serupa tidak terjadi lagi. Perbaikan sistem diharapkan mengurangi stres dokter spesialis dan membawa perubahan positif pada pelayanan kesehatan di Indonesia.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
