Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran perjalanan dinas akan menyulitkan kerja Kementerian/Lembaga (K/L).
Terlebih jajaran kabinet pemerintahan saat ini terdiri dari lebih banyak K/L, sehingga di awal masa kerjanya masih butuh pembenahan organisasi.
"Pemangkasan untuk perjalanan dinas misalnya, itu sangat sulit karena lembaga-lembaga itu membutuhkan untuk pembenahan organisasinya. Itu perlu study banding, perlu melakukan kajian. Sementara anggarannya sudah nggak ada," katanya, Selasa (4/2/2025).
Kendati perlu memangkas biaya untuk urusan yang bukan prioritas, Trubus berpandangan kalau pemerintah sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih pos anggaran yang akan dipotong.
Baca Juga: Pangkas Anggaran dan Belanja Pemerintah, Pengamat: Prabowo Bisa Perbesar Lagi Angkanya
Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak bisa dilakukan secara merata untuk setiap K/L maupun daerah. Sektor swasembada pangan serta energi, menurutnya, jadi salah satu yang jangan sampai anggarannya dikurangi.
"Itu jangka panjang (dampaknya) luar biasa. Jadi energi itu, seperti sekarang ada pembatasan terhadap gas melon (elpiji 3 kilogram) itu, sebenarnya nggak boleh. Itu akan mengganggu kekacauan. Jadi kekacauan gonjang-ganjing gas melon memang kan salah satu disebabkan oleh faktor pemangkasan anggaran," katanya.
"Walaupun pemerintah berkedok itu untuk penataan distribusi agar tepat sasaran, tapi itu akibat dari (Kementerian) ESDM sendiri ada pemotongan anggaran," sambungnya.
Trubus menyebut bahwa ketersediaan anggaran sangat berpengaruh terhadap jalannya program pemerintah. Karena itu, kebijakan memangkas dana tersebut tentu akan terlihat dampaknya.
Kabinet Dirampingkan
Sedangkan, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan justru merekomendasikan pemerintah melakukan perampingan kabinet. Terutama bagi menteri dan wakil menteri yang tidak perform hingga 100 hari kerja pemerintah saat ini.
Misbah Hasan menilai banyak belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang rawan penyimpangan dan berpotensi fraud. Pasalnya, pembelanjaan tersebut banyak yang berulang (redundant), tidak transparan, dan kurang akuntabel.
Misbah menyarankan ada reformulasi nomenklatur program, kegiatan, klasifikasi rincian output, hingga level komponen (satuan belanja) pada kementerian/lembaga. “Agar tidak terjadi redundant, potensi pemborosan, dan peluang penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani mengakui, instansinya turut terkena dampak efisiensi belanja dalam APBN 2025. Meski begitu, Muzani tak menjawab terkait berapa banyak anggarannya harus dipangkas untuk melancarkan program-program prioritas pemerintah tersebut.
Baca Juga: Banggar DPR Apresiasi Presiden Prabowo Hemat APBN Rp20 Triliun
Dia hanya menegaskan bahwa instansinya menerima keputusan guna melakukan penghematan belanja terhadap kementerian atau lembaga (K/L) terkait senilai Rp256,1 triliun.
“Ya, tanya Sekjen nanti ya, saya nggak apa-apa kalau kena. Tadi saya dilapori kena. Sebelum ke sini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan bahwa instansinya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah program-program yang mereka miliki. Termasuk sosialisasi empat pilar yang selama ini sudah berjalan.
“(Pemangkasan) perjalanan, ada, ya pokoknya beberapa perjalanan kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman banggar MPR. [Sosialisasi empat pilar] itu juga yang kena, masuk yang kena. Tapi jumlahnya berapa lagi dihitung,” tuturnya.
Kendati demikian, Muzani mengaku tetap mendukung rencana pemerintah tersebut. Mengingat memang ada pos program yang memerlukan biaya besar di tengah ruang fiskal negara yang belum produktif.
“Ya efesiensi untuk anggaran-anggaran yang tidak produktif mungkin harus dilakukan. Karena di sisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran. Sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktifitasnya mungkin bisa ditinjau kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Oemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sementara itu, diktum ketiga dalam Inpres itu diinstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
