nusantaraterkini.co, MALANG - Pekerjakan anak perempuan di bawah umur, 6 pemilik warung kopi di Malang terancam pidana tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Saat ini, Polres Malang tengah mendalami dan memeriksa enam pemilik warung kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengaku, proses pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi yang mempekerjakan anak perempuan di bawah umur saat ini tengah berjalan.
Baca Juga : Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Disundut Pisau Panas: Korban Lapor Polisi
Satreskrim Polres Malang juga memanggil satu persatu pemilik warung kopi untuk dimintai keterangan.
"Pemanggilan terhadap pemilik warung kopi berkaitan dengan temuan 7 anak perempuan dipekerjakan sebagai pramusaji saat operasi gabungan digelar pada Sabtu (4/1/2025), lalu," kata Nur, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga : Polisi Buru Satu Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil
Nur juga mengaku kalau sebagian pemilik warung kopi tidak hanya memiliki satu lapak warung kopi. "Jadi sebagai pemilik yang dipanggil itu, ada memiliki dua lapak warung kopi dan mempekerjakan anak perempuan di bawah umur," jelasnya.
Nur juga mengatakan, pendalam dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan TPPO yang menggunakan modus warung kopi.
Baca Juga : Komisi III Sebut Kapolsek Cinangka Lalai dan Tak Profesional dalam Tugas: Minta Dipecat
"Ini menindaklajuti dari 7 pramusaji merupakan anak perempuan di bawah umur yang turut diamankan saat operasi gabungan. Dalam penertiban yang dilakukan juga menemukan ada banyak warung yang berjualan kopi dan hampir kesemuanya menggunakan jasa pramusaji perempuan," terangnya.
Sebelumnya petugas gabungan menertibkan warung 'Kopi Cetol' di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penertiban itu dilaksanakan pada Sabtu (4/1/2025), siang. Sebanyak 41 orang diamankan petugas. 32 diantaranya pramusaji perempuan dan tujuh perempuan di bawah umur dan tiga pemilik warung.
Para perempuan itu kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Gondanglegi untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Hari itu juga mereka dipulangkan dengan syarat dijemput oleh pihak keluarga.
(Dra/nusantaraterkini.co).