Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PSK di IKN Gunakan Warung Kopi Sebagai Lokasi Prostitusi

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satpol PP Penajam Paser Utara jaring PSK di wilayah IKN. (Foto: Dok. Satpol PP Penajam Paser Utara)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Terungkap kalau warung kopi (warkop) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai lokasi prostitusi oleh pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) Rahmadi mengatakan, pelanggan tersebut 'memesan' jasa para PSK yang bekerja sama dengan pihak warung kopi di Kecamatan Sepaku. 

Baca Juga : PSK Menjamur di IKN: Pelanggan Sopir hingga Pekerja

"Di warung itu kemudian dibangun sekat-sekat yang dijadikan kamar untuk bercinta. Tepatnya sebagai lokasi prostitusi," jelas Rahmadi, Selasa (8/7/2025).

"Nah, kalau offline itu, dia modusnya menjajakan kopi-kopi di pinggir jalan. Tapi di warung itu, dia punya sekat-sekat kamar. Dan bisa dibedakan, ciri-cirinya warung yang murni jualan kopi dengan kopi plus bisa dibedakan," sambungnya.

Rahmadi membedakan antara warung kopi sungguhan dengan warung kopi esek-esek yang kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi.

Baca Juga : IKN Diduga Jadi Sarang PSK, Ini Kata Cak Imin

"Paling kentara itu warung kopi esek-esek ada yang antre, ada yang nongkrong di depannya, ada sopir-sopir nongkrong, ada pemuda yang antre. Dan yang antrenya itu di jam 10 malam ke atas," ujar Rahmadi.

Sebelumnya, puluhan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam operasi penertiban sepanjang 2025. Prostitusi ini ada yang online dan offline.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rahmadi, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025) mengatakan, pelanggan PSK di IKN hampir rata-rata dari luar provinsi. Mereka berprofesi sebagai sopir hingga kuli bangunan.

"Untuk pelanggan sendiri sebenarnya banyak dari luar provinsi. Mohon maaf, dari rekan-rekan kita dari Jawa Barat, dari Makassar, dari Balikpapan, dari Bandung juga ada. Kalau yang lokalannya nggak terlalu banyak. Paling ada satu-dualah," kata Rahmadi dikutip kumparan, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya, personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN. Karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

Para PSK tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam. Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp 400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan