Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Buru Satu Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil

Polisi buru satu tersangka lain dalam kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang buron.

Bagikan:
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - lain dalam Ilyas Abdul Rahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang .

  Irjen Suyudi Adi Tejo mengungkapkan masih ada satu lain dalam kasus tersebut. Tersangka itu ialah berinisial IH.

Baca Juga : Komisi III Sebut Kapolsek Cinangka Lalai dan Tak Profesional dalam Tugas: Minta Dipecat

Suyudi menjelaskan, mobil korban Ilyas awalnya disewa oleh AS alias Ajat Supriatna (32) dan menyerahkannya kepada IH.

Suyudi menerangkan IH juga berperan dalam menyiapkan data palsu untuk digunakan AS menyewa mobil Ilyas.

Baca Juga : Pangkoarmada RI Akan Kunjungi dan Beri Santunan ke Keluarga Bos Rental yang Tewas Ditembak

"AS ini menyerahkan mobil itu ke IH. Dia (IH) juga yang menyiapkan data palsu sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan. Untuk bisa menyewa dia harus menggunakan KTP dan KK, tapi dia menggunakannya KTP dan KK palsu," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) kemarin.

Dalam kasus ini IH kemudian menyerahkan mobil Brio milik Ilyas kepada tersangka berinisial RH. RH inilah yang kemudian menjual mobil tersebut kepada seseorang berinisial IS dengan harga Rp 23 juta.

Baca Juga : Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak

Mobil Brio tersebut kemudian dijual lagi kepada anggota TNI AL Sertu RH. RH membayar uang muka Rp 40 juta untuk harga Rp 135 juta yang ditawarkan. Pembelian itulah yang berujung penembakan Ilyas.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap dua orang sipil yakni Ajat dan seorang berinisial I. Sementara tiga anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH dan Kalasi Kepala BA, telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Danpuspom AL.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru