Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pihak keluarga dari almarhum Johanes Patria Sitanggang, pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menegaskan jika bentuk pertanggungjawaban yang mereka tuntut tidak hanya berhenti pada klarifikasi saja.
Hal ini disampaikan kakak almarhum Johanes, Anna Tuning Sitanggang dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (4/6/2025).
"Kami menegaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban yang kami tuntut tidak berhenti pada klarifikasi lisan atau tertulis," katanya.
Dia menjelaskan, pihak keluarga juga menuntut adanya proses etik dan sanksi profesi terhadap dokter penanggung jawab di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKDKI).
Baca Juga: Pasien RS Tarakan Meninggal Tanpa Penjelasan, Direktur Sampaikan Permohonan Maaf
Kemudian, adanya sanksi administratif dan struktural dari pihak rumah sakit terhadap semua pihak yang lalai, termasuk pencabutan kewenangan praktik.
Selain itu, dia menyatakan pihaknya juga akan menyiapkan langkah hukum pidana apabila terbukti terjadi kelalaian berat (gross negligence) yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 388 dan 389 UU No. 17 Tahun 2023 serta Pasal 359 KUHP.
Selanjutnya, mereka juga menuntut pemberian kompensasi nyata kepada keluarga korban secara proporsional, serta penyampaian laporan hasil audit medis internal dalam jangka waktu 14 hari kerja.
"Kami juga meminta jaminan sistematis agar kejadian serupa tidak terulang melalui perbaikan kebijakan, pelatihan tenaga medis, dan peningkatan transparansi informasi kepada keluarga pasien," pungkasnya.
Sebelumnya, RSUD Tarakan telah angkat bicara menjawab somasi keluarga pasien dari almarhum Johanes Patria Sitanggang.
Dalam surat yang mereka layangkan kepada pihak keluarga, Senin (2/6/2025), RS Tarakan menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan langsung dan ditandatangani oleh Direktur RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini MARS.
Baca Juga: Pasien Meninggal, Keluarga Layangkan Somasi ke RS Tarakan
"Saya secara pribadi merasa sangat prihatin dan menyesal serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas proses perawatan medis yang belum optimal khususnya dalam komunikasi terapeutik dan hospitality dari dokter penanggung jawab pasien," ungkapnya dalam surat yang dikutip.
Karena itu, dr Weningtyas mengaku hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan mutu pelayanan mereka di masa mendatang.
"Dengan segala kerendahan hati saya selaku Direktur dan segenap keluarga RSUD Tarakan menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya Tuan Johanes Patria Sitanggang. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan," sebutnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
