Pakar Hukum Kritik Rencana Komisi III Bentuk Panja Reformasi Kejaksaan dan Pengadilan
Guru besar Ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menilai tidak ada urgensinya Komisi III DPR berencana membentuk Panitia
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Guru besar Ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menilai tidak ada urgensinya Komisi III DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal ini disampaikan Suparji terakait dengan adanya Reformasi Polri.
Suparji melanjutkan, dari UU Kejaksaan maupun aturan turunannya tidak ada masalah dalam implementasinya. Selain itu, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan cukup memadai.
“Tata kelola, baik ketersediaan regulasi maupun implementasi telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Profesor Suparji, Senin (17/11/2025).
Maka, menurutnya, dari aspek-aspek tersebut, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan publik sebagai lembaga dan aparat penegak hukum paling dipercaya. Khususnya, selama 4 tahun berturut-turut.
Selain itu, pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang juga kecil terjadi dalam Kejaksaan. Menurutnya, pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut Suparji menilai, reformasi sistem peradilan pidana telah tercemin dalam RUU KUHAP. Menurut dia, seharusnya adanya reformasi kelembagaan Kepolisian tidak menjadi alasan Komisi III DPR untuk membuat Panja.
“Itu ada suatu agenda negara yang berbeda antara Reformasi Sistem peradilan pidana (RUU KUHAP) dan reformasi kelembagaan Polri,” ujarnya.
“Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR bakal membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPemko Medan Tegaskan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Berorientasi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTAngkutan Peti Kemas KAI Sumut Tumbuh 25 Persen Hingga Agustus 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan