Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pakar Hukum Kritik Rencana Komisi III Bentuk Panja Reformasi Kejaksaan dan Pengadilan

Guru besar Ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menilai tidak ada urgensinya Komisi III DPR berencana membentuk Panitia

Profesor Supardji Ahmad (foto: Istimewa)
Profesor Supardji Ahmad (foto: Istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Universitas Al Azhar Indonesia, , menilai tidak ada urgensinya berencana () dan .

Hal ini disampaikan Suparji terakait dengan adanya .

Suparji melanjutkan, dari maupun aturan turunannya tidak ada masalah dalam implementasinya. Selain itu, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan cukup memadai.

“Tata kelola, baik ketersediaan regulasi maupun implementasi telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Profesor Suparji, Senin (17/11/2025).

Maka, menurutnya, dari aspek-aspek tersebut, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan publik sebagai lembaga dan aparat penegak hukum paling dipercaya. Khususnya, selama 4 tahun berturut-turut.

Selain itu, pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang juga kecil terjadi dalam Kejaksaan. Menurutnya, pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut Suparji menilai, reformasi sistem peradilan pidana telah tercemin dalam RUU KUHAP. Menurut dia, seharusnya adanya reformasi kelembagaan Kepolisian tidak menjadi alasan untuk membuat .

“Itu ada suatu agenda negara yang berbeda antara Reformasi Sistem peradilan pidana (RUU KUHAP) dan reformasi kelembagaan Polri,” ujarnya.

“Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR bakal membentuk Panja , Kejaksaan dan . Langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Komisi III DPR RI akan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait