Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance

Polri memperkuat tata kelola institusi melalui pembahasan buku Police Governance untuk meningkatkan kapasitas, akuntabilitas, dan kualitas SDM.

diskusi bedah buku di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).(foto: rmol)
diskusi bedah buku di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pembahasan buku yang mengadopsi rekomendasi Komisi Percepatan (KPRP). Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bedah buku di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

​Pakar hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan akuntabilitas ketimbang sekadar memperbesar struktur organisasi.

​“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi,” kata Jimly, seperti dilansir RMOL, Jumat (25/9/2026).

​Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, setiap gagasan dan rekomendasi transformasi Polri harus dieksekusi secara nyata hingga tingkat kewilayahan, khususnya Polsek.

​“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Dedi.

​Dedi menambahkan, penguatan SDM berbasis sistem merit serta pemanfaatan buku di lembaga pendidikan kepolisian seperti Sespim menjadi langkah strategis untuk mencetak calon pimpinan Polri yang adaptif terhadap tantangan zaman.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru