Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

OTT Immanuel Ebenezer Cederai Semangat dan Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Immanuel Ebenezer (Foto: dok.cs.id)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Noel sapaan akrabnya ditangkap perihal dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) menjadi sorotan besar. Pasalnya, Noel tercatat sebagai pejabat pertama di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang terseret kasus dugaan korupsi

Baca Juga : Pengamat Sebut Nama Saras Berpeluang Jadi Menpora

Kasus Noel tak hanya jadi urusan hukum, tetapi juga menjadi pukulan politik bagi Kabinet Merah Putih. Penangkapan ini bisa menimbulkan persepsi publik soal integritas kabinet yang baru berjalan.

Namun, bagi sebagian pengamat, kasus ini bisa jadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmen antikorupsi dengan tidak mengintervensi proses hukum dan membiarkan KPK bekerja secara independen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan peristiwa ini mencoreng dan mencederai semangat anti korupsi dan komitmen pemberantasan korupsi yang selalu digaungkang oleh Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya.

Baca Juga : Demokrat Berbalik Dukung Pilkada via DPRD, Dilema Elektoral dan Tekanan Koalisi Jadi Faktor Penentu

Bahkan, terbaru Prabowo menegaskan kembali komitmennya memberantas korupsi dalam pidato Kenegaraan 15 Agustus kemarin dihadapan sidang bersama anggota MPR, DPR dan DPD RI di kompleks Senayan. 

"Mestinya, anggota kabinet merah putih, para Menteri dan Wakil Menteri menjadi garda terdepan dalam mengawal komitmen Presiden memberantas korupsi, bukan malah jadi pelaku seperti Noel yang kena OTT," kata Iwan Setiawan, Jumat (22/8/2025). 

Dalam momentum ini, ia mendorong Presiden Prabowo agar melakukan evaluasi menyeluruh anggota kabinetnya terkait dengan potensi-potensi adanya korupsi di kementerian dan lembaga. Terlebih, Presiden Prabowo harus mengultimatum keras para menteri dan wakil menterinya agar tidak main-main dengan uang rakyat. 

Baca Juga : Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Publik Dorong Penegakan Hukum Berlanjut

"Bila perlu, Presiden Prabowo sendiri yang eksekusi jika ada menterinya yang menyelewengkan uang negara, jangan biarkan ada potensi korupsi lagi di antara anggota kabinetnya," tegas Iwan. 

Iwan pun juga mendukung dan mendorong KPK agar mengusut kasus ini sampai tuntas, jika Noel terbukti bersalah, diberikan tuntutan hukuman paling maksimal. 

"Dan semoga kejadian ini juga menjadi warning bagi pejabat dan elite yang lain untuk tidak melakukan korupsi dalm bentuk apapun. 

Presiden Tak Lindungi Koruptor

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga ikut merespons kasus ini, menurutnya Presiden Prabowo Subianto sejatinya telah menegaskan tak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

"Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," kata Dasco.

Dasco mengatakan Presiden Prabowo tak berupaya melindungi koruptor. Meskipun yang tersangkut kasus merupakan anak buahnya.

"Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji," ucap Dasco.

Bila Terbukti Segera Diganti 

Terpisah, pihak istana melalui Jubir Presiden sekaligus merangkap Menteri Sekertaris Negara (Menesesneg) Prasetyo Hadi memastikan, bila Noel terbukti terlibat OTT, akan segera diganti. Dan istana masih menunggu adanya bukti keterlibatan Noel.

"Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

"Kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu," tuturnya.

KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terkait dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.Pria yang akrab disapa Noel tersebut diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Penangkapan Noel dibenarkan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto."Benar," kata Fitroh saat ditanya soal KPK menjaring Noel.

Noel yang juga Ketua Prabowo Mania 08, menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap KPK.Noel menjadi wakil menteri setelah ikut mendukung Prabowo pada Pilpres 2024 lalu. 

Ia sebelumnya pendukung Joko Widodo (Jokowi) dengan membentuk Jokowi Mania. 

(cw1/nusantaraterkini.co).