Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ormas Keagamaan NU, Muhammadiyah dan Persis secara resmi menerima izin untuk mengelola tambang. Bahkan, MUI pun tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengaku prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang.
Baca Juga : DPD Dukung Presiden Berikan IUP ke Ormas Keagamaan
Mulyanto mengakui dirinya khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat. Karena itu ia minta pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.
Baca Juga : Ormas Keagamaan yang Bisa Garap Tambang di Indonesia, Berikut Daftarnya
"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Politikus PKS ini juga menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara-ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang.
Baca Juga : Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perkuat Kredibilitas Penegakan Kebijakan Lingkungan
"Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor private, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terangnya.
Baca Juga : Ratas di Kartanegara Bahas Pertahanan Negara, Hutan dan Tambang
Mulyanto menilai, pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN atau BUMD.
Untuk itu, Mulyanto menyarankan sebaiknya pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang ini mengingat umur pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi.
Dia meminta di detik-detik akhir kekuasaan, pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
"Menjelang purna tugas, madeg pandito, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injuri time. Umur Indonesia masih panjang jadi tidak perlu grasak-grusuk," pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
