Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Optimalisasi Peran, Kejaksaan Akan Bentuk 534 Posko Pemilu

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/11/2023). (Foto: YouTube DPR RI)

Optimalisasi Peran, Kejaksaan Akan Bentuk 534 Posko Pemilu

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Untuk mengoptimalkan perannya pada Pemilu 2024, pihak Kejaksaan akan membentuk sebanyak 534 posko pemilu.

Baca Juga : Hakim Skors Sidang Penghentian Perkara Haji Halim, JPU Diperintah Perbaiki Berkas SKP2

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin, dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga : Komisi III Tegaskan Reformasi Polri–Kejaksaan Tak Boleh Sekadar Ganti Aturan

"Langkah strategis yang telah dilakukan oleh Bidang intelijen antara lain membentuk 534 posko pemilu di seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia," terangnya.

Sebelumnya, Burhanuddin mengaku telah menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu.

Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun

"Melainkan juga melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung dan mencetuskan pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh bidang-bidang teknis," katanya.

Baca Juga : Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?

Selain itu, kejaksaan akan mengumpulkan personel kejaksaan di seluruh Indonesia dan mengoptimalkan teknologi informatika untuk melakukan analisa dan monitoring Pemilu 2024.

"Mengoptimalkan teknologi informatika untuk melakukan analisa dan monitoring (dalam) evaluasi pada security office center," tambahnya.

Baca Juga : Mutasi Besar-besaran di Kejagung: 35 Kajari Dirotasi, Ini Daftar Lengkapnya

Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu 

Baca Juga : Jaksa Agung, Negara Temukan Indikasi Korporasi-Individu Picu Banjir Sumatera

Tak hanya itu, Burhanuddin juga mengatakan bahwa kejaksaan akan melakukan kerja sama dengan KPU untuk hadapi Pemilu 2024.

"(Kejaksaan) akan melakukan kerjasama intelijen dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka penanganan pelaksanaan Pemilu tahun 2014," jelasnya.

Selanjutnya, tambah dia, kejaksaan akan fokus untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis demi menyukseskan Pemilu 2024

"(kejaksaan) akan melaksanakan kegiatan pembangunan pengamanan strategis terhadap pengadaan pendistribusian logistik," pungkasnya.

(mr6/Nusantaraterkini.co)