Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Personel Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan tiga pria berinisial I (43), D (63) dan D (39) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme saat menggelar Operasi Pekat Musi di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026).
Ketiganya diringkus oleh Satgas Preventif bersama barang bukti uang tunai puluhan ribu rupiah setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas "pak ogah" dan juru parkir liar yang meresahkan di pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga : Tinjau Klenteng Jelang Imlek, Polda Sumsel Pastikan Pengamanan dan Perayaan Kondusif
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyisir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga titik-titik rawan di pasar guna memastikan kenyamanan warga saat beraktivitas.
Baca Juga : Polda Sumsel Prioritaskan Pengawalan Makan Bergizi Gratis dalam Commander Wish 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, penertiban ini merupakan respon cepat kepolisian dalam menindak penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban umum.
"Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat untuk melakukan penindakan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Nandang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan publik dan berjanji akan terus meningkatkan patroli rutin.
Baca Juga : Bongkar Jaringan Narkoba dan Curat, Polda Sumsel Intensifkan Operasi Pekat di Ogan Ilir hingga Muratara
"Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor melalui saluran komunikasi resmi Polri jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya," tegasnya.
Sebanyak 23 personel di bawah pimpinan AKP Hermanto diterjunkan dalam operasi ini sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan meminimalisir tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Saat ini ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
