Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Novel Baswedan Mewanti-wanti Firli Bahuri Kembali Ambil Dokumen KPK Jika Tak Ditahan

Novel Baswedan mewanti-wanti Firli Bahuri kembali mengambil dokumen KPK jika tak segera ditahan oleh Polda Metro Jaya

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memberi keterangan kepada wartawan, di depan Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). (Foto: Ilham Al Banjari/Nusantaraterkini.co).
Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memberi keterangan kepada wartawan, di depan Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). (Foto: Ilham Al Banjari/Nusantaraterkini.co).
A A

Mewanti-wanti Kembali Ambil Dokumen Jika Tak Ditahan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewanti-wanti Firli Bahuri kembali mengambil dokumen KPK jika tak segera ditahan oleh .

Novel mengingatkan bahwa hal tersebut pernah dilakukan Firli Bahuri saat menghadirkan alat bukti pada persidangan gugatan praperadilan di Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Firli, sebutnya, membawa alat bukti berupa dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan padahal dirinya sudah ditetapkan tersangka dan dinonaktifkan dari Ketua .

"Jadi melihat masih bisa dilakukan hal tersebut maka potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatan bisa terjadi. Oleh karena itu alasan dilakukan penahanan sangat masuk akal dan sangat urgen menurut saya," ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti pembacaan putusan sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2023.

Dalam amar putusannya, hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan menolak permohonan Firli Bahuri. Dengan demikian, putusan ini sekaligus menyatakan dikabulkannya eksepsi .

Novel menyarankan agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera mengambil langkah untuk menuntaskan kasus ini. Dia meminta agar penyidik menuntaskan baik dugaan kasus pemerasan maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi kita berharap semua yang terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Firli Bahuri bisa diperiksa semuanya begitu juga terkait dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Firli Bahuri memberikan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat DJKA Kementerian Perhubungan kepada tim hukumnya sebagai alat bukti di persidangan. Padahal dokumen ini bersifat rahasia.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru