Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR Ahmad Basarah menegaskan, jika seorang presiden menggiring dan memanfaatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri ke dalam politik praktis maka negara bisa dalam bahaya.
Dia mengatakan TNI dan Polri harus selamanya tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila.
Baca Juga : Sampah Darurat Nasional, Eddy Soeparno Minta Arahan Prabowo Tak Sekadar Simbol
‘’Undang-undang melarang TNI dan Polri melakukan politik partisan dan golongan. Makanya sebagai anak kolong yang makan beras negara, semua Generasi Muda FKPPI harus tegak lurus, sejalan dan sebangun dengan politik TNI dan Polri yang tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila,’’ tegasnya, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus TA 2026
Dalam Rapimsus dan Rakernas bertema ‘’Mendorong Generasi Muda Tangguh dan Mandiri dalam Mendukung Stabilitas dan Ketahanan Nasional’’, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI 2019-2024 ini menegaskan bahwa Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan TNI harus profesional.
‘’Dalam undang-undang tentang TNI itu, khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, jelas dinyatakan anggota TNI harus menjadi tentara yang terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, juga tidak berbisnis,’’ tegasnya.
Baca Juga : Polri Sampaikan Duka Mendalam: Wafatnya Eyang Meri Hoegeng, Simbol Integritas Bhayangkara
Sedangkan peran dan netralitas politik Polri, lanjut Ahmad Basarah, ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal itu menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Baca Juga : Berpulangnya Sang Teladan Kesederhanaan: Eyang Meri Hoegeng Tutup Usia di Usia Satu Abad
Bukan hanya itu, doktor bidang hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro ini juga menegaskan, demi terlaksananya netralitas Polri tadi, ayat 2 pasal itu sampai menegaskan anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
"Itu artinya Polri benar-benar harus netral, tidak boleh digiring-giring ke dalam politik praktis,’’ katanya.
Baca Juga : DPC GRIB Langkat Tepis Isu Bentrok Antar Ormas
Dari media massa dan informasi para pengamat pemilu, Ahmad Basarah mengaku mendengar bahwa dalam Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024, Polri diduga dimobilisasi untuk memenangkan kontestan tertentu. Media massa menyebut mereka sebagai Parcok alias Partai Coklat, warna seragam yang digunakan aparat Polri.
Baca Juga : Ormas GRIB Jaya Bantah Terlibat Bentrokan dengan Ormas FKPPI
‘’Sekali lagi saya ingatkan, membawa-bawa institusi TNI dan Polri ke dalam politik praktis akan sangat membahayakan negara, apalagi jika itu dilakukan oleh seorang presiden. Ingat, anggota kedua institusi itu diizinkan membawa senjata api. Apa jadinya jika mereka yang masih aktif masuk politik praktis, atau sengaja dimasukkan ke dalam politik praktis, bisa-bisa demokrasi akan mati suri,’’ ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan kepada peserta Rapimsus dan Rakernas GM FKPPI 2024 agar mereka fokus bekerja pada tiga target, masing-masing meningkatkan kapasitas generasi muda GM FKPPI melalui pengembangan karakter, melakukan konsolidasi organisasi, dan terakhir memastikan semua program GM FKPPI selaras dengan visi Indonesia 2045.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
