Nusantaraterkini.co - Postingan Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana terus menuai perhatian warganet.
Usai BCL dan Tiko Aryawarhana ikut merayakan Natal beberapa waktu lalu, lantaran keduanya diketahui menganut agama Islam.
Sementara dalam video dan foto yang dibagikan, BCL dan Tiko Aryawardhana terlihat membuat perayaan Natal bersama kerabat terdekat.
Melalui akun fanbase @bcltikoaryawardhana, terlihat keduanya tengah berpose dengan latar belakang pohon Natal.
Tak hanya itu, Putra BCL dan mendiang Ashraf Sinclair juga ikut merayakan Natal tersebut.
Noah Sinclair tampak mengenakan topi khas Natal berwarna merah.
Di momen tersebut, semuanya juga saling bertukar kado seperti perayaan Natal biasanya.
Unggahan tersebut lantas menjadi pertanyaan bagi warganet.
Pasalnya keduanya diketahui beragama Islam.
Sementara untuk umat Islam sendiri dilarang untuk ikut perayaan Natal.
“Bagaimana konsepnya ya, bukannya dua-duanya Muslim?” tulis seorang warganet di kolom komentar.
“Mohon maaf buat teman-teman yang non, bukan tidak mau merayakan tapi di Islam emang gak boleh ikut merayakan Natal,” komentar warganet lainnya.
“Beginilah konsep toleransi yang kebablasan, toleransi itu kamu minum kopi, aku minum teh dan kita minum di meja yang sama, bukan malah campur teh dan kopi,” timpal warganet lainnya.
Sebagai informasi, hukum dalam merayakan Natal seperti menggunakan aksesoris adalah haram dan tidak diperbolehkan.
Dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi.
Sebab hal ini menjadi bagian dari larangan tasyabbuh bi al-kuffar (menyerupai non-Muslim) yang diharamkan oleh syara’.
Selain itu, Natal dikatakan perayaan hari lahir Yesus Kristus atau Isa Al-Masih.
Dengan merayakannya ini juga hal yang tidak diperbolehkan.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“Janganlah kalian terlalu berlebih-lebihan kepadaku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan kepada Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah, ‘hamba Allah dan Rasul-Nya.’!” (HR Al-Bukhari)
Untuk pemakaian atribut Natal juga hal yang dilarang karena ini menyerupai orang-orang Non-Muslim.
Meski hal ini diatasnamakan toleransi atau simpati terhadap hari raya mereka, namun jika diekspresikan dengan cara demikian maka hal tersebut tidak diperbolehkan dalam syara’.
Sebab, berbusana dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi.
Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Terkait dengan hukum menerima hadiah Natal dari non-Muslim, dalam kanal Bahtsul Masail NU Online Hukum Menerima Natal dijelaskan, Al-Qur’an tidak melarang umat Islam untuk bergaul dengan kalangan non-Muslim.
Selain itu, Al-Quran juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non-Muslim.
(Sav/nusantaraterkini.co)
Sumber: Suara.com