Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini, menegaskan, pengesahan Undang-Undang (UU) Pariwisata diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang selama ini menimbulkan kebocoran ekonomi di sektor pariwisata nasional.
Novita menyebut UU ini menjadi solusi untuk memperkuat kelembagaan pariwisata sekaligus menambah pemasukan daerah dan negara melalui kebijakan pajak turis.
Baca Juga : Lewat UU Pariwisata, Legislator Novita Dorong Optimalisasi Pajak Turis Asing
“Kalau ditanyakan lebih detail terkait kelembagaan, kami serahkan kepada pemerintah bagaimana bisa mengelola ini dengan baik. Yang jelas, dengan adanya UU ini, kami berharap kelembagaan pariwisata tidak hanya menjadi lembaga mati, tapi bisa dikelola secara profesional dengan pendekatan pentahelix,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Politisi PDIP ini mencontohkan model kelembagaan pariwisata di Singapura, Thailand, dan Malaysia yang dinilai berhasil melakukan pengelolaan profesional dan kerja sama antarnegara, termasuk dalam penyediaan paket wisata menarik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengembangan pariwisata medis yang turut diakomodasi dalam UU Pariwisata terbaru.
Menurutnya, sektor tersebut bisa menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan asing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu poin penting dalam UU ini adalah kebijakan pajak turis. Novita menegaskan, penerapan pajak hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara, bukan wisatawan domestik.
Baca Juga : Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
“Kami berharap pajak turis ini bisa membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun ekonomi nasional. Namun kami mendorong agar pajak turis domestik tidak dibebankan. Kalau untuk turis asing, mungkin iya dan wajib diberlakukan untuk mendukung perekonomian nasional,” jelas legislator dapil Jatim VII ini.
Dengan penguatan regulasi ini, DPR berharap pariwisata Indonesia dapat berkembang lebih profesional, kompetitif, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
(cw1/Nusantara terkini.co)
