Modus Rental, ASN Kejari Lubukpakam Ditangkap Bersama Komplotan usai Gadaikan 20 Mobil
Keduanya ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung usai melakukan penggelapan 20 mobil
Nusantaraterkini.co, Medan - Oknum ASN Kejari Lubukpakam, Ronald Fransius yang bertugas sebagai Tata Usaha (TU) tak Berkutik saat diamankan petugas.
Tak hanya Ronald, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Wasty Sinaga (44) warga Dusun VIII, Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa.
Keduanya ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung usai melakukan penggelapan 20 mobil modus menyewa mobil (rental) di Kota Medan dan wilayah lainnya.
Terkait penangkapan tersebut,
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, keduanya bersekongkol menyewa mobil, lalu digadaikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara
diperkirakan mencapai 20 kendaraan yang digadai kedua pelaku.
Namun, sejauh ini pihaknya baru enam unit mobil rental yang diamankan.
"Keduanya sudah dilakukan penangkapan dan mobil juga sudah ada yang disita dari pemegang kendaraan terakhir," ujar Kombes Gidion, Sabtu (7/12/2024) malam di Polsek Medan Tembung.
Dalam pengungkapan ini, polisi membeberkan Ronald Fransius Situmorang dan Wasty berbagi peran saat beraksi agar niat keduanya berjalan dengan lancar.
Terkadang, Wasty yang datang ke tempat penyewaan mobil perseorangan, lalu menyewanya dalam kurun waktu tertentu.
Dan terkadang hal serupa dilakukan Ronald.
Setelah mobil ditangan Wasry, ia menyerahkannya kepada Ronald.
Tak butuh waktu lama, Ronald langsung menggadainya kepada orang lain dan uangnya dibagi.
Sehingga pemilik rental merasa rugi dan ketika hendak mengambil mobilnya, malah tak diberikan oleh orang yang menerima barang gadaian.
Masih dikatakan Kapolrestabes Medan, sekitar 20 mobil hasil penggelapan digadai mulai dari Rp 30 juta tergantung jenis dan mereknya.
"Meskipun tersangka merupakan PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, tetapi tindak pidana ini tidak berkaitan dengan institusi. Lalu, mobilnya digadaikan bervariasi, ada yang Rp 30 juta juga," sebutnya
Saat ini baru enam mobil yang berhasil diamankan Polisi. Sisanya masih dicari karena digadaikan.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengimbau kepada jasa menyewa mobil pribadi berhati-hati dalam sewa menyewa mobil.
Sebab, usaha seperti ini rentan digelapkan maupun digadai.
Ketika hendak diambil, justru penerima mobil gadai akan meminta tebusan karena sudah memberikan uang kepada pelaku.
"Saya mengimbau kepada masyarakat berhati-hati la karena buaian, kepercayaan dalam jasa rental mobil. Untuk masyarakat, yang menerima gadai juga berhati-hati karena tidak secara perorangan. Korbannya adalah pemilik mobil pertama," pungkasnya.
(mft/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan