nusantaraterkini.co, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus pelaku pencurian dan penggelapan mobil yang sempat kabur ke Batam.
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan, pelaku ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial SH (33) warga Aceh Utara.
"Laporan korban sesuai dengan nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT/Polres Binjai. Kemudian Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim Polres Binjai, Rino, Kamis (20/3/2025).
Dikatakan Rino, awalnya korban bersama temannya berinisial MZ dan seorang pria berinisial RRS (40) pergi secara bersama sama. Namun korban yang juga pelapor mengaku tidak mengenal RRS. Dia hanya mengetahui kalau MZ berteman dengan RRS.
"Mereka pergi bersama menumpangi mobil Isuzu Traga BL 8299 KA. Kemudian saat mereka hendak makan di warung, tiba tiba terlapor (RRS) masuk kembali ke mobil untuk meminjam dengan alasan menjemput bibit durian," ujar Rino.
Mendengar permintaan RRS, korban pun menyuruh MZ untuk ikut. Namun pelaku menolak, dan meminta agar pergi sendiri dengan alasan lokasi menjemput bibit tidak jauh dari warung tempat mereka makan.
"Terlapor RRS beralasan, bibit yang dijemput tidak jauh dari lokasi warung. Jaraknya hanya sekitar 200 meter saja," ungkap Rino.
Singkat cerita, RRS langsung membawa mobilnya. Namun setelah ditunggu tunggu, RRS tidak kembali.
"Korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai," beber Rino.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan RRS akhirnya diketahui berada di daerah Batam.
Tak menunggu lama, personil Satreskrim Polres Binjai langsung terbang ke Batam guna mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
"Penangkapan tersangka dibantu Jatanras Polda Kepri. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim Polres Binjai.
Dikatakan Iptu Rino Heriyanto, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan barang bukti berupa mobil yang digelapkan oleh tersangka.
"Penyidik masih mendalami keterangan tersangka, apakah barang bukti mobil itu sudah dijual atau bagaimana," ucap Rino Heriyanto.
(Dra/nusantaraterkini.co).