Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Support Kejaksaan Bersih-bersih Cipta Karya di Sumut

Dukung Kejati Sumut, Menteri PU Doddy Hanggodo instruksikan aksi bersih-bersih korupsi di lingkungan Cipta Karya

Menteri PU Doddy Hanggodo didampingi Bupati Tapsel  Gus Irawan (kiri) ketika diwawancarai saat hadir sahur bersama pengungsi korban bencana alam di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) lalu. (Foto: dok istimewa)
Menteri PU Doddy Hanggodo didampingi Bupati Tapsel Gus Irawan (kiri) ketika diwawancarai saat hadir sahur bersama pengungsi korban bencana alam di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) lalu. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Pekerjaan Umum (PU) mengaku mensupport penuh Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara () dalam melakukan aksi bersih-bersih di Sumut. 

Hal ini dikatakannya dalam video wawancara yang diperoleh, Rabu (11/3/2026), usai meninjau Hunian Sementara (Huntara) di Desa Napa Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (9/3/206) lalu.

"Kasus Sumut sudah dimulai di Kejaksaan, kita support lah," katanya.

Dody mengakui, Presiden juga telah memberikan arahan kepadanya untuk melakukan bersih-bersih organisasi. Bahkan, bebernya, arahan pertama yang disampaikan Subianto kepadanya bukan untuk membangun infrastruktur, tetapi melakukan bersih-bersih.

"Tapi apapun yang saya kerjakan, saya pasti akan lapor ke bapak Presiden," tegasnya. 

Karena itu, Dody menjelaskan, setiap saat dirinya memberikan arahan kepada jajaran selalu mengatakan agar menghadirkan Tuhan di dalam hati semua. 

"Kita ini bekerja untuk rakyat, jangan sampai mengambil keuntungan atas pekerjaan kita," katanya. 

"Apalagi kita barusan bencana, itu sangat-sangat tidak pas ya," tambahnya.

Sementara itu, kata Dody, terkait update Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di DKI Jakarta saat ini masih diproses. 

"Ya kalau itu,sedang berproses di inspektorat jenderal, kalau sudah masuk ke aparat penegak hukum, biarlah prosesnya di aparat penegak hukum," ujarnya. 

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru