Kementerian LH Segel 12 Perusahaan di Sumsel Terlibat Karhutla, Wamen: Sampel Sudah di Laboratorium
Kementerian LH menyegel 12 perusahaan di Sumsel akibat karhutla. Sampel kini masih diuji di laboratorium
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel 12 perusahaan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebut, penindakan korporasi ini merupakan bagian dari operasi pengawasan ketat yang juga dilakukan secara nasional.
“Kalau korporasi ini kan sudah ada yang disegel 57 di tingkat nasional, kalau di Sumsel sendiri ada 12 sudah kita segel dan sudah diambil sampel. Sampelnya sudah dikirim ke laboratorium untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, sampel yang diambil dari lokasi perusahaan-perusahaan yang disegel saat ini sedang menjalani uji laboratoris guna memastikan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan utama dalam menentukan bentuk sanksi lanjutan.
Terkait jenis sanksi yang akan dijatuhkan, Kementerian LH menegaskan penanganannya akan dibagi berdasarkan jenis pelanggaran dan ranah hukum yang dilanggar.
“Untuk sanksinya akan kita lihat dulu. Kalau sanksi tindak pidana itu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang masuk dalam ranah perdata, kementerian akan menghitung terlebih dahulu besaran kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh masing-masing perusahaan.
Ia mengatakan mekanisme penanganan hukum terhadap karhutla dibedakan antara pelaku perorangan dari masyarakat dan pihak korporasi. Jika pembakaran dilakukan oleh masyarakat, proses hukumnya diserahkan melalui jalur pidana umum.
Sebaliknya, kasus yang melibatkan korporasi ditangani langsung oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH).
Saat disinggung mengenai identitas korporasi yang bermasalah, Wamen LH belum membeberkan daftar nama perusahaan tersebut ke publik dan meminta semua pihak bersabar menunggu rampungnya hasil uji laboratorium serta verifikasi mendalam.
“Nanti tunggu saja ya,” kata dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALKasus Dugaan Persetubuhan Anak di Asahan Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka
hendra·27 menit yang lalu -
SUMUTPenyambutan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Tekankan Pelayanan Tulus dan Soliditas
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
KRIMINALBolak-balik Medan-Malaysia, Pria 31 Tahun Ditangkap Bawa 450 Pod Getar Berisi Narkotika
hendra·46 menit yang lalu -
SUMSELJarak Pandang di Bawah 600 Meter Akibat Kabut Asap, Lima Penerbangan di Bandara SMB II Tertunda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELKementerian LH Segel 12 Perusahaan di Sumsel Terlibat Karhutla, Wamen: Sampel Sudah di Laboratorium
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
PERISTIWAGeger! WN Ukraina Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Canggu, Polisi Turun Tangan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTAkademisi Hukum Tata Negara: Bobby Nasution Harus Fokus Melanjutkan Pembangunan Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALHUT ke-22 DPD RI, Sultan Najamudin Dorong Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Naik ke Rp17.873, Dolar AS Masih Jadi Ancaman di Perdagangan Hari Ini
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan