Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bolak-balik Medan-Malaysia, Pria 31 Tahun Ditangkap Bawa 450 Pod Getar Berisi Narkotika

Polisi menangkap pria di Medan yang diduga kurir narkoba internasional. Dari mobilnya disita 450 pod getar yang diduga berisi narkotika.

Bagikan:
RS saat menjalani introgasi di Polrestabes Medan atas barang bukti 450 pod getar. (Foto: istimewa).
RS saat menjalani introgasi di Polrestabes Medan atas barang bukti 450 pod getar. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aktivitas seorang pria berinisial RS (31), warga asal Aceh Selatan yang berdomisili di Medan, berujung penangkapan polisi. Ia diamankan karena diduga menjadi kurir jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia.

RS ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Setia Budi, Medan, pada 21 September 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga berisi narkotika dari dalam mobil yang dikendarainya.

Pod getar disebut sebagai salah satu varian baru narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik. Bentuknya menyerupai perangkat vape, namun isinya diduga mengandung narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan RS berlangsung setelah petugas melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersangka.

Menurut Rafli, polisi awalnya mengikuti mobil tersebut sejak melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Petugas tidak langsung melakukan penyergapan karena masih ingin memastikan tujuan pengiriman barang yang dibawa RS.

Namun, gerak-gerik kendaraan yang semakin mencurigakan membuat petugas akhirnya mengambil tindakan.

“Namun gerak-gerik laju mobil makin mencurigakan. Jadi kami putuskan langsung sergap di Jalan Setia Budi setelah kejar-kejaran sejauh 5 kilometer,” ujar Rafli, Kamis (8/10/2026).

Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan. Dari dalam kendaraan ditemukan 450 pod getar, terdiri atas 320 unit merek King dan 130 unit merek Wukong.

Selain pod getar, polisi juga menemukan sejumlah uang dalam mata uang asing. Di antaranya Ringgit Malaysia, Dolar Singapura, Yuan China dan Pound Mesir.

Dalam pemeriksaan, RS mengakui terkait barang yang ditemukan polisi. Namun, ia mengaku baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Pasalnya, hasil penelusuran terhadap catatan perjalanan menunjukkan RS cukup sering bepergian ke Malaysia selama sebulan terakhir.

“RS memang berdomisili di Medan, tapi setelah kami dalami, dia sudah sebulan lebih bolak-balik Indonesia–Malaysia dengan alasan bekerja di sana,” ungkap Rafli.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang berinisial F dan A sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga merupakan pihak yang berada di atas RS dan memiliki peran dalam mengendalikan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap F dan A sekaligus mendalami jaringan narkoba internasional yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait