Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Marak Dokter Lakukan Pelecehan Seksual, Legislator Minta Pemerintah Evaluasi PPDS

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Marak Dokter Lakukan Pelecehan Seksual, Legislator Minta Pemerintah Evaluasi PPDS. Irma Suryani Chaniago (Foto : dok isntagram @irmasuryani)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi terhadap program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Pasalnya, lanjut Irma, kerap terjadi tindakan amoral hingga malpraktik yang mencoreng reputasi dokter, rumah sakit, dan institusi pendidikan.

Hal ini disampaikan Irma terkait maraknya kasus pelecehan seksual dilakukan para dokter di berbagai daerah.

Baca Juga : Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Dorong Penguatan Kerja Sama dan Strategi yang Tepat

“Kalau dokter melakukan malpraktik yang bersifat kriminal, maka dia harus diputuskan berdasarkan KUHP. Cabut izin praktiknya seumur hidup dan tidak boleh lagi jadi dokter. Kenapa? Karena itu akan merusak kepercayaan publik," kata Irma, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan, reformasi PPDS harus menyasar aspek moralitas hingga regulasi kerja sama antara institusi pendidikan dan rumah sakit.

"Harus ada perbaikan pendidikan moral, dan yang paling penting adalah kontrak kerja yang jelas antara rumah sakit dan PPDS," ujar Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II itu.

Baca Juga : Satpol PP Deliserdang Sambangi Puluhan Peternak Babi Desa Manunggal Sambil Berikan 'Surat Cinta' SP 1

Karena itu, lanjut Irma, perlu ada kontrak resmi antara rumah sakit langsung dengan peserta PPDS yang mengatur etika dan aturan yang tegas.

"Kriminal ya harus diputuskan berdasarkan KUHP. Kalau amoral, ya harus bertanggung jawab secara hukum," pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan