Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mahasiswa Papua di Medan Gelar Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BBKSDA

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Keputusan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memusnahkan barang sitaan berupa mahkota tradisional berbahan bulu Cenderawasih dan Kasuari menuai kecaman.

Mahkota itu dianggap bukan sekadar hasil perburuan satwa dilindungi, tetapi juga simbol kehormatan masyarakat adat di Tanah Papua.

Berdasarkan penelusuran, aksi pembakaran yang dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Jayapura itu dimaksudkan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar. Namun, di mata masyarakat Papua, tindakan tersebut justru melukai martabat dan identitas budaya Papua.

Baca Juga : IMP Sumut: Militer di Papua Perparah Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan

“Itu namanya etnosida. Mereka ingin menghapus budaya kami,” kata Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Papua Sumatera Utara (IMP Sumut), Aris Tage, saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Rabu (29/10/2025).

Menurut Aris, Cenderawasih dan Kasuari bukan sekadar burung langka, melainkan lambang kemuliaan dan kebanggaan orang Papua. Mahkota dari bulu dua burung itu kerap digunakan dalam upacara adat dan menjadi bagian dari warisan leluhur.

“Cenderawasih itu simbol kemewahan dan kehormatan orang Papua. Tapi dibakar begitu saja. Ini penghinaan terhadap identitas kami,” ujarnya.

Aris menegaskan, mahasiswa Papua sepakat dengan upaya negara melindungi satwa langka. Namun, ia menilai tindakan BBKSDA tidak memahami konteks budaya di balik benda-benda adat tersebut.

“Kalau pemerintah berpegang pada aturan perlindungan satwa, seharusnya benda itu bisa dialihkan jadi artefak budaya atau diserahkan ke museum, bukan dibakar,” katanya.

IMP-Sumut menilai permintaan maaf dari pihak BBKSDA Papua belum cukup. Mereka mendesak Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, dicopot dari jabatannya.

“Permintaan maaf tidak menyembuhkan luka kami. Ini pelecehan terhadap simbol budaya Papua. Kami minta Kepala BBKSDA Papua dicopot,” tutur Aris.

IMP Sumut juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang prosedur pemusnahan barang sitaan yang memiliki nilai budaya. Mereka khawatir kejadian serupa bisa terus berulang dan memperlebar jarak antara negara dan masyarakat adat.

“Negara seharusnya melindungi budaya, bukan menghancurkannya atas nama penegakan hukum,” kata Aris.

Baca Juga : 145 Pelaku UMKM Papua Terima Akses KUR

Lebih lanjut, kata Aris, bagi masyarakat adat di Tanah Papua, burung Cenderawasih adalah simbol keindahan, kemuliaan, dan hubungan manusia dengan alam. Bulu Cenderawasih dan Kasuari digunakan dalam upacara adat untuk menandai status sosial, pernikahan, hingga perdamaian antar-suku.

Namun, karena statusnya sebagai satwa dilindungi, pemanfaatan bulu Cenderawasih tanpa izin dianggap melanggar hukum konservasi. Dalam konteks inilah, benturan antara hukum negara dan nilai budaya kembali mencuat.

“Konservasi seharusnya tidak menghapus budaya. Harus ada jalan tengah yang menghormati kedua sisi,” kata Aris.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)