Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Usul Bentuk Bakamdi, Penggiat: Negara Tak Boleh Kalah dari Hoaks

DPR usulkan Bakamdi untuk perkuat pertahanan digital. Langkah strategis lawan hoaks dan disinformasi sistematis

Penggiat media online Jhon Andi Oktaveri. (Foto: istimewa)
Penggiat media online Jhon Andi Oktaveri. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penggiat Media Online Jhon Andhi Oktaveri menilai usulan DPR khususnya Komisi I DPR agar membentuk Badan merupakan langkah strategis dan mendesak di tengah makin masifnya serangan , manipulasi informasi, dan operasi propaganda di .

“Indonesia saat ini sedang menghadapi perang informasi. tidak lagi sekadar kebohongan biasa, tapi sudah menjadi alat untuk memecah belah masyarakat, merusak kepercayaan publik, bahkan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif, tapi harus membangun sistem pertahanan digital yang kuat,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, keberadaan Badan Keamanan Digital akan menjadi instrumen penting untuk memantau, mendeteksi, dan menindak jaringan penyebar secara sistematis, bukan sekadar memblokir konten setelah viral.

“Selama ini negara selalu kalah cepat. Hoaks sudah menyebar jutaan kali, baru kemudian dibantah. Badan ini harus bekerja dengan teknologi, intelijen data, dan koordinasi lintas lembaga agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” katanya.

Mantan wartawan ini juga mendukung wacana pemberian sanksi hukum bagi pelaku penyebar hoaks yang terbukti dengan sengaja memproduksi dan mendistribusikan informasi palsu.

“Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk kejahatan informasi. Jika seseorang secara sadar menyebarkan kebohongan yang merugikan publik, memicu konflik, atau menjatuhkan reputasi pihak lain, maka itu sudah masuk wilayah pidana,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan, regulasi tersebut harus disusun secara ketat agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.

“Garis batasnya harus jelas: kritik, satire, dan pendapat tidak boleh dikriminalisasi. Yang harus dihukum adalah produksi dan distribusi hoaks yang terbukti disengaja, terorganisir, dan menimbulkan dampak nyata bagi publik,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Komisi I DPR mengusulkan pembentukan Badan Keamanan Digital () untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan menindak tegas penyebaran hoaks di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono menilai kehadiran negara di harus diperkuat agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di media sosial.

Menurutnya, konsep dapat meniru pola lembaga keamanan lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), namun difokuskan pada keamanan dunia digital.

Ia menekankan, lembaga ini nantinya dapat bertindak cepat terhadap konten hoaks, termasuk melakukan penindakan langsung terhadap akun penyebar informasi palsu.

“Kalau ada Badan Keamanan Laut, kita bisa buat Badan . Jadi masyarakat merasa aman karena ada kehadiran negara di ruang digital,” kata Anton Sukartono.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait