DPR Usul Bentuk Bakamdi, Penggiat: Negara Tak Boleh Kalah dari Hoaks
DPR usulkan Bakamdi untuk perkuat pertahanan digital. Langkah strategis lawan hoaks dan disinformasi sistematis
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penggiat Media Online Jhon Andhi Oktaveri menilai usulan DPR khususnya Komisi I DPR agar Komdigi membentuk Badan Keamanan Digital merupakan langkah strategis dan mendesak di tengah makin masifnya serangan hoaks, manipulasi informasi, dan operasi propaganda di ruang digital.
“Indonesia saat ini sedang menghadapi perang informasi. Hoaks tidak lagi sekadar kebohongan biasa, tapi sudah menjadi alat untuk memecah belah masyarakat, merusak kepercayaan publik, bahkan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif, tapi harus membangun sistem pertahanan digital yang kuat,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Badan Keamanan Digital akan menjadi instrumen penting untuk memantau, mendeteksi, dan menindak jaringan penyebar disinformasi secara sistematis, bukan sekadar memblokir konten setelah viral.
“Selama ini negara selalu kalah cepat. Hoaks sudah menyebar jutaan kali, baru kemudian dibantah. Badan ini harus bekerja dengan teknologi, intelijen data, dan koordinasi lintas lembaga agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” katanya.
Mantan wartawan ini juga mendukung wacana pemberian sanksi hukum bagi pelaku penyebar hoaks yang terbukti dengan sengaja memproduksi dan mendistribusikan informasi palsu.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk kejahatan informasi. Jika seseorang secara sadar menyebarkan kebohongan yang merugikan publik, memicu konflik, atau menjatuhkan reputasi pihak lain, maka itu sudah masuk wilayah pidana,” tegasnya.
Namun ia mengingatkan, regulasi tersebut harus disusun secara ketat agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.
“Garis batasnya harus jelas: kritik, satire, dan pendapat tidak boleh dikriminalisasi. Yang harus dihukum adalah produksi dan distribusi hoaks yang terbukti disengaja, terorganisir, dan menimbulkan dampak nyata bagi publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR mengusulkan pembentukan Badan Keamanan Digital (Bakamdi) untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan menindak tegas penyebaran hoaks di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono menilai kehadiran negara di ruang digital harus diperkuat agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di media sosial.
Menurutnya, konsep Bakamdi dapat meniru pola lembaga keamanan lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), namun difokuskan pada keamanan dunia digital.
Ia menekankan, lembaga ini nantinya dapat bertindak cepat terhadap konten hoaks, termasuk melakukan penindakan langsung terhadap akun penyebar informasi palsu.
“Kalau ada Badan Keamanan Laut, kita bisa buat Badan Keamanan Digital. Jadi masyarakat merasa aman karena ada kehadiran negara di ruang digital,” kata Anton Sukartono.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·34 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·7 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·8 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·8 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·9 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan