Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor:  Team
Reporter: wiwin
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kabar terbaru datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan, kliennya melaporkan Lisa secara langsung pada Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga : KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ridwan kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata Muslim dikutip dari Antara.

Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Baca Juga : Ridwan Kamil Dikabarkan Digugat Cerai Atalia Praratya di PA Bandung

Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Terkait kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM.

Ridwan Kamil mengklaim bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.

Baca Juga : Bareskrim Polri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Ridwan Kamil

Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut.

(wiwin/nusantaraterkini.co)