KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Penyidik KPK sita dan sudah membawa motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penyidik KPK sita dan sudah membawa motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Motor itu disita karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Untuk Motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar. Belum ke Rupbasan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip kumparan, Senin (21/4/2025).
Meski disita, motor tersebut sempat masih dititipkan di Ridwan Kamil untuk dipinjampakaikan. Namun, kini motor sudah dibawa penyidik. Kendati demikian, lokasi motor itu ditempatkan masih dirahasiakan KPK.
"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini. Yang pasti masih di daerah Bandung," ucap Tessa.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021–2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3/2025) hingga Rabu (12/3/2025) lalu.
Rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik.
Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·31 menit yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPemko Medan Tegaskan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Berorientasi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan