Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari menyatakan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Sebagai langkah konkret, Ratna berencana mengunjungi lokasi tambang dan bertemu dengan pihak perusahaan penambang untuk memastikan bahwa operasional mereka tidak merusak lingkungan dan berdampak negatif pada masyarakat sekitar.
Baca Juga : Polri Selidiki Dugaan Tindak Pidana Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat, kalau hal tersebut terbukti dilanggar tentu kami akan meminta pihak berwenang segera menutup operasi kegiatan pertambangan tersebut,” kata Ratna, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga : Komisi IV Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Legislator dapil Jatim itu juga menyoroti pentingnya melibatkan akademisi dalam evaluasi dampak lingkungan dari investasi industri ekstraktif.
“Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis yang ditimbulkan, ada banyak pakar green economy di Indonesia. Tentu akan sangat rugi pemerintah kalo membuat perencanaan tanpa melibatkan para ekspertis ini”katanya.
Baca Juga : DPR Sayangkan Pernyataan Elit PBNU Soal Tambang di Tengah Polemik Kerusakan Raja Ampat
Di sisi lain, Ratna juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Ia pun berharap pemerintah dan perusahaan tambang dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tambang, jangan hanya menggunakan dalih Hilirisasi untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga : Komisi III Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
“Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata perikanan, bahkan berkontribusi besar untuk kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
